Berita Terkini

Melalui Aplikasi SIKAP , KPU Bali Tingkatkan Efesiensi Administrasi Kepegawaian

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum  Provinsi Bali melaksanakan sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kehadiran dan Aktivitas Pegawai (SIKAP) pada Jumat, 6 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai KPU Provinsi Bali sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola kepegawaian berbasis digital.

SIKAP merupakan sistem terintegrasi yang digunakan KPU Provinsi Bali untuk mengelola kehadiran serta laporan kinerja pegawai secara digital. Aplikasi ini menjadi dasar dalam monitoring kinerja pegawai sekaligus mendukung perhitungan Tunjangan Kinerja (Tukin) secara lebih akurat, transparan, dan objektif.

Melalui penerapan SIKAP, KPU Provinsi Bali bertujuan meningkatkan akurasi dan transparansi kehadiran pegawai, mempermudah pelaporan kegiatan harian, mendukung perhitungan Tukin secara otomatis, serta meningkatkan efisiensi administrasi kepegawaian.

Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, didampingi Anggota KPU Provinsi Bali Anak Agung Raka Nakuda dan I Gusti Agus Darmasanjaya. Dalam kesempatan tersebut disampaikan pentingnya pemanfaatan aplikasi SIKAP sebagai bagian dari komitmen KPU Provinsi Bali dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 3 kali