Berita Terkini

Adopsi UU Keterbukaan Informasi Publik, KPU Bali jadi Pilot Project

Dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, KPU telah mengeluarkan Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Disamping itu, KPU juga telah membentuk Organisasi Pengelola Informasi dan Dokumentasi  (PPID) KPU dan menyusunStandard Operating Procedures (SOP) tentang Mekanisme Pengumpulan dan Pelayanan Informasi Publik.  Serta diharapkan pembentukan PPID dapat dilakukan di seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali.

Sebagai langkah awal, KPU dengan didukung oleh Elections-Multi Donor Programme, United Nations Development Programme (E-MDP) UNDP akan melaksanakan Pilot Project di 2 (dua) Provinsi, yaitu Jawa Tengah dan Bali. KPU Bali terpilih sebagai leading sector karena KPU Bali dipandang mampu menggunakan serta memanfaatkan teknologi informasi secara maksimal, seperti contoh DPT online dalam website KPU Bali yang merupakan pertama dan satu-satunya di Indonesia dan fasilitas surat-menyurat secara digital.

Sebagai tindak lanjut, KPU bersama E-MDP UNDP menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dalam bentuk focus group discussion pada hari Senin, 14 Februari 2011 yang bertempat di Sanur Beach Hotel. Dalam diskusi tersebut hadir Anggota KPU, Sri Nuryanti SIP, MA sebagai pembicara sekaligus membuka acara diskusi. Selain itu hadir pula Drs. Yosmardin, M.Si, (Kepala Bagian Publikasi dan Sosialisasi Informasi Pemilu Biro Teknis dan Hupmas KPU), Mareska Mantik (Sector Manager Electoral Management Elections MDP UNDP), Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Bali serta pejabat struktural di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Bali.

Anggota KPU, Sri Nuryanti SIP, MA memaparkan tentang ERIC (Electoral Resources and Information Centre) yang merupakan pusat pelayanan informasi dan pendidikan pemilih yang dijadikan instrument untuk mewadahi pelaksanaan fungsi komunikasi KPU (baik internal maupun eksternal) serta sosialisasi informasi kepemiluan. Dalam penjelasannya, dipaparkan mengenai langkah-langkah yang sudah dilakukan KPU dalam pelaksanaan kegiatan penyebaran informasi, kegiatan ERIC, dan struktur ERIC/PPID. Selanjutnya KPU Bali akan diberikan pelatihan (training)dalam rangka pelaksanaan Pilot Project tersebut. 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 28,392 kali