Berita Terkini

Agung Lidartawan : Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Memerlukan Koordinasi Kolaboratif

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali mengadakan Sosialisasi Reformasi Birokrasi (RB) dengan Seluruh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se Bali, Tim Reformasi di masing-masing Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se Bali, menghadirkan narasumber  Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Biro Perencanaan dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal KPU RI, Nur Syafaat, serta Windra Subekti, yang merupakan Tenaga Ahli Bidang SDM & Kelembagaan KPU RI, Selasa (15/02/2022).

Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat membuka acara ini memberikan arahan tentang pentingnya didalam pelaksanaan kegiatan RB memerlukan koordinasi kolaboratif dan profesionalisme kerja seluruh tim dan pihak terkait. Harapan kepada seluruh tim RB agar menyimak dan serta dapat memahami materi yang akan narasumber berikan dalam sosialisasi, sehingga tidak terjadi bias dalam pelaksanaannya.

Dalam pemaparannya Nur Syafaat menekankan bahwa pelaksanaan RB tidak dapat dilaksanakan sendiri sendiri, membutuhkan komitmen pimpinan dalam menggerakkan, mengawal dan mengevaluasi tahapannya, sebagaimana dicanangkan dalam rencana aksi kerja yang ditetapkan.

“Bagaimana membumikan 8 elemen perubahan dalam keseharian bekerja, dan selalu mendokumentasikan dan mencatatkan dalam laporan setiap kegiatan yang dilakukan sehingga tersedia ketika dibutuhkan dalam mengisi Lembar Kerja Evaluasi RB,” jelas Nur Syafaat.

Windra Subekti, menambahkan lebih kepada hal teknis terkait bagaimana LKE seharusnya diisi oleh assessor, yang merupakan pejabat struktural lapis dua (koordinator, Kabag, dan Kasubbag), karena pejabat struktural yang memiliki wewenang dan bertanggunjawab dalam penilaian lingkungan satuan kerja.

Dalam sesi tanya jawab, mengarah kepada best-practice dimana Tim RB KPU Provinsi Bali menanyakan bagaimana cara pengisian LKE yang dimiliki KPU Provinsi Bali sehingga kendala-kendala yang dihadapi dapat dijelaskan solusinya, sehingga KPU Kabupaten Kota dapat mengikuti kerangka berpikir dalam pengisian LKE tersebut untuk dituangkan dalam LKE di KPU Kabupaten Kota masing-masing.

Acara ditutup dengan pengarahan Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, memberikan penjelasan agar Tim RB membangun komunikasi satu dengan lainnya sehingga kendala-kendala dalam pelaksanaan RB di satuan kerja masing-masing dapat diatasi, dan menegaskan leading sector pelaksanaan RB di KPU Kabupaten Kota di Provinsi Bali berada di Subbagian Program dan Data, sesuai SOTK Peraturan KPU 14 Tahun 2020. (er.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 102 kali