Berita Terkini

Alami Devisit, TAPD Sarankan KPU Bali Reviu Kembali Usulan Anggaran Pilgub 2018

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bali kembali mengundang pihak Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) untuk membahas Anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali yang dilaksanakan pada Pilkada Serentak Tahun 2018 mendatang. Rapat dilaksanakan di ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bali  dan dihadiri oleh Asisten Satu Sekretariat Daerah (Setda) Provinisi Bali Kepala Bappeda Bali, Ketua dan Anggota Provinsi Bali, pihak dari Kesbangpol Bali dan BPKP Perwakilan Bali. (15/05/17)

Dalam Rapat yang dipimpin oleh Assisten Satu Pemprov Bali tersebut, Kepala Bappeda Bali menyampaikan kepada pihak KPU Provinsi Bali untuk mereviu kembali usulan anggaran  Pilgub Bali yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp. 254.000.000.000,. Himbauan untuk reviu anggaran tersbeut dikarenakan Pemprov Bali sdang mengalami devisit Anggaran.

Menanggapi himbauan penyisiran anggaran yang diminta oleh pihak Pemprov Bali tersebut, Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Raka Sandi menyatakan kesiapannya untuk membahas kembali dan melakukan penyisiran disetiap detail dari anggaran yang sudah tersusun sebelumnya.

Raka Sandi juga menekankan bahwa hal ini akan berimplikasi pada diundurnya pelaksanaan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). “Jika penandatangan NPHD melewati batas waktu, maka KPU Bali tidak bersedia menandatangani anggaran tersebut” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Bali Divisi Keuangan, Umum dan Logistik I Wayan Jondra menambahkan, pemotongan anggaran pada masing-masing item tentunya akan berdampak pada kualitas dan kelancaran pelaksanaan tahapan.

Rapat pembahasan lebih lanjut akan dilaksanakan kembali pada tanggal 17 Mei 2017 mendatang. (gb.red/Foto KPU Bali/bud/ProgData)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 3,100 kali