Berita Terkini

Anggaran Pemilukada-Provinsi Bali 2013 Capai Rp. 143 M Lebih

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali telah mulai merancang anggaran Pemilukada-Provinsi Bali 2013 sejak tahun 2010. Rapat dengan instansi terkait seperti Biro Keuangan, Biro Hukum dan Inspektorat Setda Bali, Disnakerduktrans Provinsi Bali, Bappeda, Kesbangpollinmas, BPS, dan BPKP Provinsi Bali , telah dilakukan beberapa kali untuk mendapatkan masukan dan menyamakan persepsi dalam menyusun draft anggaran Pemilukada-Provinsi Bali 2013 serta menyampaikan estimasi anggaran 2012, estimasi 2013 dan tahapan Pemilukada-Provinsi Bali tahun 2013 kepada instansi terkait.

Dengan perkiraan pertumbuhan pemilih sebesar 0,8 persen, maka jumlah pemilih pada tahun 2013 diperkirakan mencapai 3.493.505. Jumlah pemilih sebelumnya 2.773.253 orang. Rencana anggaran biaya Pemilukada-Provinsi Bali terbagi atas beberapa pos yakni untuk honor penyelenggara, logistik/pengadaan barang, sosialisasi, pencalonan, biaya operasional dan biaya lain yang timbul dari tahapan dimaksud. Sekitar 35 persen dari anggaran merupakan honor untuk KPPS sampai PPK. Dengan rincian PPK di 61 Kecamatan akan berjumlah 305 orang yang , PPS di 714 desa akan berjumlah 2.142 orang dan KPPS untuk 6.359 TPS akan berjumlah 44.513 orang.

Dengan asumsi pemilih 3.493.505, anggaran Pemilukada-Provinsi Bali diestimasi sebesar Rp.143.706.315.814. Peningkatan biaya juga disebabkan karena dimungkinkan pada Pemilukada-Provinsi Bali 2013 akan ada calon perseorangan sebanyak 6 pasang, di samping paket calon dari kalangan partai politik yang memenuhi syarat yang diperkirakan sebanyak 4 pasang.

Anggaran tersebut merupakan jumlah anggaran sementara yang meliputi Putaran I, Putaran II dan pemungutan suara ulang. Pada bulan Maret 2012 akan dimulai tahapan persiapan yakni penyusunan juklak-juknis. Menurut Ketua KPU Bali, I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, SH., MH., "anggaran Pemilukada-Provinsi Bali sebesar 143 Miliar merupakan penganggaran maksimal, bukan penghabisan, selain itu dalam penggunaannya nanti akan memperhatikan prinsip pengelolaan keuangan yaitu keuangan akan dikelola dengan tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan ". (wk)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 28,488 kali