Berita Terkini

Asistensi KPU Pusat dan BPKP Dalam Penyusunan Laporan Keuangan KPU Bali

Dengan menunjuk surat Sekretaris Jendral KPU Nomor 1231/SJ/XII/2010 tanggal 30 Desember 2010 dan Surat Sekretaris Jendral KPU (Komisi Pemilihan Umum) Nomor 82/SJ/I/2011 tanggal 18 Januari 2011, perihal penyampaian Laporan Keuangan Periode Semester II atau tahunan Bagian Anggaran 076 Tahun Anggaran 2010, KPU Provinsi Bali mengundang KPU Pusat dan BPKP Perwakilan Bali untuk melakukan asistensi atau pendampingan penyusunan laporan keuangan Semester II pada hari Rabu, 26 Januari 2011. Acara yang dilaksanakan di Ruang rapat KPU Provinsi Bali tersebut menghadirkan  Anggota KPU Pusat, I Gusti Putu Artha , SP, MSi., didampingi Wakil Kepala Biro Keuangan KPU Pusat, serta 3 orang perwakilan BPKP Bali .

Acara yang dimulai pukul 9 pagi ini, dibuka oleh Anggota KPU Pusat, I Gusti Putu Artha, SP, M.Si dan sekaligus memberikan sambutan. Dalam sambutannya, I Gusti Putu Artha, memperkenalkan diri sebagai orang baru yang membawahi Divisi Keuangan dan Logistik dimana sebelumnya beliau berada di Divisi Hukum dan Pengawasan.  Banyak target yang ingin dicapai oleh KPU, salah satunya adalah membebaskan KPU dari status Disclaimer yang telah disandang KPU 5 Tahun berturut-turut.

 Tentunya ini membutuhkan dukungan tidak hanya di Pusat tapi juga dari Sekretariat Provinsi dan Kabupaten/Kota terutamanya operator dan divisi keuangan. Selain itu pada tahun 2011 ini KPU mencanangkan adanya Konsolidasi Organisasi baik untuk Komisioner, Pejabat dan staf Sekretariat khususnya bagi pegawai pusat/organik. Hal ini menjadi sangat penting, karena pegawai organik merupakan penerus dalam menjalankan dan melaksanakan fungsi dan tugas KPU. "Saya menghimbau untuk tidak jenuh belajar meningkatkan kompetensi diri" demikian tegasnya.   

Wakaro Keuangan dan perwakilan BPKP menyatakan keoptimisannya, KPU dapat memperbaiki diri dengan melihat penyebab-penyebab belum sempurnanya laporan keuangan KPU. Dengan adanya pendampingan atau asistensi dari KPU Pusat dan BPKP diharapkan laporan keuangan khususnya KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali dapat terselesaikan dengan baik untuk diteruskan ke KPU Pusat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 27,684 kali