Berita Terkini

Bedah Putusan DKPP Dalam Forum Diskusi Kita Bicara Pemilu

Denpasar, bali.kpu.go.id - Divisi Hukum & Pengawasan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali melaksanakan kegiatan Forum Diskusi Kita Bicara Pemilu dengan topik pembahasan mengenai Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 165-PKE-DKPP/IX/2021 dan Implikasinya. (9/12/2021) 
“Topik kali ini saya harap dapat meningkatkan kompetensi pengetahuan kepemiluan khususnya dibidang hukum” himbau Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam sambutannya yang sekaligus membuka acara diskusi yang dilaksanakan secara daring tersebut. 
Diskusi yang mengundang Anggota Divisi Hukum serta Kasubbag Hukum KPU Kabupaten/Kota tersebut menghadirkan Anggota Divisi Hukum & Pengawasan KPU Kabupaten Badung Nur Shodiq sebagai narasumber dengan bahasan materi mengenai dalil-dalil pokok aduan Pengadu dalam posita, jawaban Teradu dan petitum dalam Putusan DKPP Nomor 165-PKE-DKPP/IX/2021 tentang pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu KPU Kabupaten Sabu Raijua. 
Masing-masing KPU Kabupaten/Kota turut mengemukakan pendapat dan hasil analisis dari sudut pandang yang berbeda-beda terhadap pertimbangan majelis DKPP dalam memutus perkara tersebut dengan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
Anak Agung Gede Raka Nakula selaku Anggota Divisi Hukum & Pengawasan KPU Provinsi Bali menyampaikan kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota agar memaknai putusan DKPP tersebut dengan mengambil langkah-langkah preventif yang dapat dilaksanakan dalam persiapan menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 salah satunyta dengan melakukan analisis dan strategi perencanaan yang matang dan cermat serta koordinasi yang efektif dengan stakeholder terkait. (EK.red/Foto KPU BALI/gb/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 61 kali