Berita Terkini

Bersiap Coklit KPU Bali Ajak Stakeholder Turut Turun Ke Lapangan Ikut Sukseskan Tahapan Mutarli

Denpasar, bali.kpu.go.id - Data pemilih selalu menjadi atensi pada setiap hajatan Pemilu dan Pemilihan karena rawan menjadi obyek sengketa. Dalam upaya mitigasinya KPU Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Koordinasi untuk mengetahui Kesiapan Dukungan Stakeholder Terkait Pelaksanaan Coklit Pemutakhiran Data Pemilih dalam rangka Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024, di Fourstar Hotel Denpasar, Kamis (26/01/2023).

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa KPU akan melanjutkan konsep bahwa pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara bersama-sama karena bukan hanya menjadi tugas dari Pantarlih, PPS ataupun KPU tetapi juga tanggung jawab seluruh komponen masyarakat dan para stakeholder terkait.

“Mari semua turut peduli pada data pemilih, turut mensosialisasikan sehingga semua mengerti bahwa pemutakhiran data pemilih saat ini sedang berlangsung dan membutuhkan peran dari semua pihak” jelas Agung Lidartawan lebih lanjut.

Pemaparan materi oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, terkait persiapan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih melalui kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih oleh Pantarlih, dalam TPS yang tersusun di tahap ini sejumlah 13.314 TPS dan 22 TPS Lokasi Khusus.

Dalam diskusi dibahas kendala yang dihadapi dalam kegiatan penyusunan TPS, juga masukan dari stakeholder untuk perbaikan data pemilih untuk penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024, diantaranya perlu standarisasi alamat sehingga mudah menemukan lokasi pemilih, daerah dengan cakupan sinyal data yang lemah serta koordinasi data dengan pihak terkait untuk perubahan status masuk ataupund pensiun dari TNI/Polri.

Sebagai penutup Agung Lidartawan berpesan agar Divisi Data dapat memberikan satu legacy untuk negara dalam memperbaiki data pemilih dengan harapan dapat menghasilkan data yang valid dengan dukungan dari semua pihak, sebagaimana tujuan pemutakhiran data Pemilih adalah terjaminnya hak pilih warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai Pemilih untuk terdaftar dalam daftar Pemilih.

Hadir dalam rapat koordinasi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota se Bali, Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Bali, serta perwakilan Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu 2024. (odde.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 59 kali