Berita Terkini

Bimtek Kearsipan

Berdasarkan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Kepala Arsip Nasional Replubik Indonesia Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pedoman Pendataan, Penataan, dan Penyimpanan Arsip/Dokumen Pemilihan Umum (Pemilu) serta Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai salah satu kuasa pengguna anggaran, berkewajiban untuk melakukan pendataan, penataan, penyimpanan arsip/dokumen Pemilu hingga pelestarian sesuai dengan standard dan ketentuan teknis kearsipan. Melihat hal tersebut, maka KPU Provinsi Bali mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kearsipan dan Tata Cara Pencatatan dan Penghapusan Barang, pada hari Selasa, tanggal 20 Juli 2010 yang bertempat di Sekretariat KPU Provinsi Bali.

Acara Bimtek tersebut dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali, Putu Arya Gunawan, SH., dan dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa Bintek ini bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia dalam mewujudkan pengelolaan administrasi kearsipan yang akuntabel dan sinergis dengan dokumen perencanaan serta pencatatan dan penghapusan barang yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengacu pada nilai-nilai efektivitas dan efisiensi. Bintek diikuti oleh 30 peserta dari Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Dengan menghadirkan 4 (empat) narasumber yakni, 2 (dua) narasumber dari Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah, beliau adalah Drs. Putu Pande Malihana, M.Si. yang memaparkan makalah tentang Kebijakan Kearsipan Provinsi Bali dan Drs. Ida Bagus Oka Suarta, MAP yang menjelaskan tentang Pengelolaan Arsip Dinamis dan Statis. 2 (dua) narasumber lainnya, dari Kantor KPKNL Denpasar yakni Fenny Arie Kartini yang memberi bimbingan tentang Penatausahaan dan Penertiban Barang Milik Negara serta Samba Habit Haori, yang memaparkan Sistem Informasi dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN).

Bimtek berlangsung cukup menarik dengan adanya respon berupa pertanyaan maupun penyataan pendapat dari para peserta Bimtek. Melalui Bimtek ini diharapkan ilmu yang didapat dapat bermanfaat dan diterapkan pada instansi kerja masing-masing.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 27,165 kali