Berita Terkini

BPK RI Lakukan Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan KPU Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menerima kedatangan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam entry meeting yang dilaksanakan secara tatap muka diruang rapat KPU Bali. (6/12/2021)
Pihak BPK yang terdiri dari 8 (delapan) orang tersebut, dihadapan Anggota dan Sekretaris KPU Bali menyampaikan prihal kedatangannya adalah untuk melakukan pemeriksaan interim atas laporan keuangan KPU Bali Tahun 2021 selama 7 (tujuh) hari.
Menurt Indah Listiana Ambarfiati yang merupakan Ketua Sub Tim II BPK RI, Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan tahun 2021 akan dilaksanakan sesuai dengan ST No.107/ST/III-XIV/11/2021. Pemeriksaan juga akan mengambil sampel dari dua KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Bali yang akan disertai dengan wawancara. 
Sekretaris KPU Bali I Made Oka Purnama berharap agar pemeriksaan dapat berkalan lancar dan menyampaikan bahwa pihak KPU Bali akan tetap berupaya menjadi dan mempertahankan prestasi pengelolaan keuangan. (gb.red/Foto KPU Bali/bud/kul)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 86 kali