Berita Terkini

Ciptakan Daftar Pemilih yang Akurat, Komprehensif dan Mutakhir

Memasuki tahapan pemutakhiran daftar pemilih pelaksanaan Pilkada Kabupaten Buleleng, segenap jajaran komisioner dan pejabat struktural KPU Provinsi Bali melaksanakan monitoring  perkembangan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih pada 2 (dua) desa di Buleleng. (03/10/16)

Petugas PPDP dan PPS setempat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan beberapa kendala dilapangan pada saat proses coklit. Beberapa diantaranya adalah masih banyaknya pemilih yang belum dapat menunjukkan KTP Elektronik yang merupakan syarat sebagai pemilih serta masiih kurangnya kepedulian masyarakat dalam hal mengurus administrasi kependudukan.

Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Perencanaan dan Data Kadek Wirati menegaskan, setiap petugas pemutakhiran agar tetap mendata pemilih yang belum dapat menunjukkan bukti kepemilikan KTP-Elektronik untuk direkap oleh petugas PPS di masing-masing desa kedalam formulir A.C KWK.Dimana nantinya akan dikoordinasikan oleh KPU Kabupaten Buleleng kepada Instansi Pemerintah Daerah yang menangani Adminsitrasi Kependudukan untuk melakukan perekaman data kependudukan sebagai dasar pembuatan KTP-Elektronik maupun Surat Keterangan (SK) telah melakukan perekaman KTP Elektronik.

Selain itu Kadek Wirati mengimbau kepada KPU Kabupaten Buleleng untuk memaksimalkan sisa waktu coklit yang akan berakhir pada 7 Oktober 2016. “terus pantaudan supervisi petugas mutarlih untuk terciptanya daftar pemilih yang akurat, komprehensif dan termutakhir dalam Pilkada Buleleng 2017” tambahnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 7,552 kali