Delegasi AESF-III Kunjungi RPP KPU Bali
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi memberi sambutan saat menerima kunjungan delegasi Asian Electoral Stakeholder Forum III (AESF-III) ke Rumah Pintar Pemilu KPU Provinsi Bali (25/08/16).
Dalam sambutannya Raka Sandi memaparkan Rumah Pintar Pemilu merupakan salah satu konsep pendidikan pemilih yang dilakukan melalui pemanfaatan ruang / bangunan sebagai pusat aktifitas edukasi masyarakat. Keberadaan Rumah Pintar Pemilu juga diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai yang berkaitan dengan Pemilu dan Demokrasi kepada seluruh masyarakat.
Dalam kunjungannya, para delegasi disambut juga oleh Anggota KPU Provinsi Bali serta pejabat Struktural dan dipandu untuk mengenal lebih dalam bagaimana proses Pemilu di Indonesia dengan berkeliling melihat informasi kepemiluan pada Rumah Pintar Pemilu serta mengenal lebih dalam proses pemungutan suara di TPS. Peserta juga diantar mengunjungi Istana Kepresidenan Tampak Siring dan Garuda Wisnu Kencana (GWK) sebagai rangkaian program City Tour AESF III.
Asean Electoral Stakeholder Forum (AESF) merupakan forum kerjasama yang bertujuan untuk memperkuat proses pemilihan umum yang berintegritas dan berkualitas khususnya bagi penyelenggara pemilu dan lembaga pemerhati pemilu di kawasan Asia.
Pada Tahun 2016 AESF-III dilaksanakan di Provinsi Bali dengan mengusung tema “Transparancy & Integrity for Quality Elections” dan dihadiri oeh 196 peserta dari 36 Negara yang terdiri dari Electrolal Management Bodies (EMB), International Non Government Organization (NGO), Lokal Non Government Organization (NGO), Intergovernmental Institution, KPU Provinsi se-Indonesia dan lembaga terkait lainnya. Sejak tanggal 22 Agustus 2016 dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Juri Ardiantoro dan ditutup pada tanggal 24 Agustus 2016 oleh Menteri Luar Negeri Retno Lestari Marsudi dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi/Komitmen bersama dalam menciptakan Transparan dan Berintegritas untuk Pemilu yang berkualitas.
Sebelumnya, AESF-I diselenggarakan di Bangkok, Thailand dengan menghasilkan Deklarasi Bangkok tentang Pemilu yang Bebas dan Adil. AESF-II diselenggarakan di Dili, Timor Leste dihadiri oleh 120 dlegasi dari 27 Negara. AESF-II ini menghasilkan dokumen yang disebut “Indikator Dili pada Pemilu Demokratis” yang digunakan sebagai pedoman utama untuk menilai kredibilitas Pemilu.