Dewa Raka Sandi : Wujudkan Pilkada Berintegritas Didasari Prinsip Satya Wacana
Denpasar, bali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Serentak Tahun 2018 untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018. (18/02/2018)

Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali (Pilgub Bali), selain melaksanakan penandatanganan bersama oleh Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur beserta Tim Kampanye, Acara Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Serentak Tahun 2018 ditandai juga dengan pelepasan balon dan burung merpati sebagai simbol kedamaian.

Adapun 4 (empat) poin yang dituangkan dalam naskah Deklarasi Kampanye Damai tersebut antara lain 1) Siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2) Siap melaksanakan Kampanye Pemilihan Tahun 2018 yang Damai, Demokratis dan Mengedukasi dalam rangka mewujudkan kedaulatan Pemilih; 3) Siap melaksanakan Kampanye Pemilihan Tahun 2018 tanpa Hoax, Politisasi SARA dan Politik Uang; 4) Tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam sambutannya mengakatakan bahwa pelaksanaan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Serentak Tahun 2018 ini dilaksanakan secara serentak di 171 daerah yang menyelenggarakan Pemilihan 2018 yang terdiri dari 17 Provinsi, 39 Kota dan 115 Kabupaten di seluruh Indonesia. Raka Sandi berharap agar seluruh komponen yang ada agar memaknai kata Damai lebih mendalam “Damai tidak cukup hanya diperlihatkan dipermukaan, tetapi Damai dari dalam hati kita untuk selamanya” begitu terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Raka Sandi juga menambahkan hingga saat ini Bali selalu dijadikan contoh bagi daerah-daeah lainnya baik ditingkat Nasional maupun Internasional. Dengan Kampanye Damai yang didasari oleh rasa saling menghormati kerukunan akan dapat mewujudkan suasana Bali yang teduh dan sejuk serta Pilkada Berinteritas dengan didasari oleh prinsip Satya Wacana (pikiran dan perkataan sesuai dengan tindakan yang dilakukan)

Sebelum melakukan penandatangan Deklasrasi Kampanye Damai, seluruh Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur didampingi masing-masing Ketua dan Sekretaris Kampanye bersama-sama membacakan Naskah Deklarasi dipandu oleh Anggota KPU Bali Divisi SDM dan Partispasi Masyarakat Ni Wayan Wdhiasthini. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)