Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Wajib selimuti seluruh Tahapan Pemilu 202
bali.kpu.go.id Sejak secara resmi diluncurkan tahapan Pemilu 2024 pada tanggal 14 Juni 2022 lalu, KPU RI secara intensif melakukan Bimbingan Teknis dan Rapat Koordinasi dengan penyelenggara pemilu di tingkat Daerah.
Berkaitan dengan sedang berjalannya tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024, KPU RI mengelar Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD dengan mengundang Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Bagian dan Kepala Subbagian Hukum KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Indonesia.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam sambutannya menegaskan kepada seluruh jajaran Divisi Hukum agar selalu menjalankan fungsinya untuk menjadi selimut dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Sebagai penyelenggara Pemilu agar tetap berfokus dengan tugas dan fungsi sebagaimana ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, jangan sampai melakukan inovasi atau kreativitas yang diluar ketentuan yang berlaku, jelasnya.
KPU Provinsi Bali pada kesempatan tersebut dihadiri oleh Divisi Hukum dan Pengawasan Anak Agung Gede Raka Nakula, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM I Wayan Nopi Suryanto dan Kasubbag Hukum dan SDM Ni Putu Kartiani, mengikuti Rapat Koordinasi yang berlangsung dari tanggal 5 sampai dengan 7 Agustus 2022 bertempat di Hotel Mercure Ancol - Jakarta.
Dengan menghadirkan beberapa Narasumber dari DKPP RI, Bawaslu RI, Inspektorat RI serta dari anggota KPU RI dilakukan pembahasan terkait Berita acara penyelesaian sengketa administrasi dalam penyelenggaraan tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik, Penegakan Kode Etik bagi Penyelenggara Pemilu dilanjutkan dengan pembahasan Penyelenggaraan SPIP serta penyuluhan PKPU 4 Tahun 2022 serta Identifikasi Potensi Permasalahan Hukum, Pelanggaran Administratif dan Penyelesaian Sengketa Proses dalam Tahapan Pemilu 2024. (nopie.red/Foto KPU Bali/nopie/hupmas)