Berita Terkini

DPS Pemilu 2019 Provinsi Bali Ditetapkan

Denpasar, bali.kpu.go.id – Sebanyak 3.038.877 Pemilih ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi DPS Pemilu Tahun 2019 bertempat di Ruang Rapat KPU Bali. (19/06/18)

Mengundang Bawaslu Bali, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Keluarga  Berencana (Disdukcapil KB), Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019 serta jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi. Dalam sambutannya Raka Sandi mengatakan dalam Tahapan DPS Pemilu Tahun 2018 di Provinsi Bali, KPU Kabupaten/Kota melakukan pemetaan TPS mempergunakan DPT Pilgub 2018 dan Daftar Pemilih Pemula Pemilu Tahun 2019 yang dipetakan dalam TPS dengan maksimum 300 pemilih di masing-masing TPS.DPS Pemilu Tahun 2019 tersebar di 12.178 TPS, 716 Desa/Kelurahan, 57 Kecamatan serta 9 Kabupaten/Kota sebagaiman terlampir dalam Formulir Model A.1.2-KPU dalam Berita Acara Nomor 3014/PL.01.2-BA/51/Prov/VI/2018 tentang Penetapan Rekapitulasi DPS Pemilu Tahun 2019.

Raka Sandi juga menambahkan bahwa rapat kali ini merupakan proses awal dari terciptanya sebuah daftar pemilih yang akurat, mutakhir dan dapat dipertanggung jawabkan. Ia juga mengingatkan kepada seluruh jajaran mengingat dengan banyaknya tahapan yang beririsan diharapakan lebih meningkatkan koordinasi sehingga seluruh tahapan secara detil dapat berjalan dengan baik.

Kadek Wirati selaku Anggota KPU Bali Divisi Perencaan dan Data memandu  Rekapitulasi DPS yang dibacakan oleh masing-masing Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Bali dengan rincian seperti pada tabel di berikut ini :

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU RI Arief Budiman dalam tugas pendampingan di Provinsi Bali juga berkesempatan memberikan arahan singkat kepada seluruh jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Koya yang hadir. Dalam arahannya, Arief mengatakan Pemilih merupakan salah satu stakeholder utama dalam proses kepemiluan, sehingga perlu dilakukan pencermatan-pencermatan ditahapan awal. Menurutnya, dengan melakukan pencermatan diawal tahapan, tentunya akan dapat meminimalisir masalah-masalah besar yang dapat terjadi.

Arief juga mengapresiasi seluruh stakeholder dan masyarakat karena telah berperan aktif dalam melakukan pengawasan, pencermatan dan monitoring atas apa yang sudah dikerjakan oleh peyelenggara pemilu. Diakhir kesempatan, Arief berharap kepada semua pihak, agar bersama-sama mencermati dan memberi masukan terhadap DPS yang telah ditetapkan dan diinformasikan oleh KPU Bali sehingga nantinya dapat menghasilkan Daftar Pemilih yang baik dan dapat dipertanggung jawabkan. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,853 kali