Berita Terkini

Entry Meeting Tindak Lanjut atas Temuan BPK RI

Denpasar, bali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menerima tim dari Inspektorat KPU RI dalam rangka monitoring terhadap tindak lanjut temuan BPK Perwakilan Provinsi Bali KPU Kabupaten Tabanan dan KPU Kabupaten Bangli. (22/11/2021)
Tim Inspektorat KPU RI yang terdiri dari 6 (enam) orang tersebut dipimpin oleh Donny Irfdany selaku Pengendali Teknis akan melaksanakan monitoring terhadap tindak lanjut temuan BPK sejak tanggal 22 sampai dengan 27 November 2021.
Sekretaris KPU Bali I Made Oka Purnama menyampaikan permohonan dan bimbingan kepada pihak Inspektorat untuk menuntaskan temuan-temuan yang ada. Donny Irfany dari pihak inspektorat juga menghimbau kepada KPU Kabupaten/Kota agar selalu menindaklanjuti temuan-temuan dari BPK sekecil apapun itu. Donny juga berharap, kertas kerja dan dokumen pendukung yang diminta dapat dilengkapi dengan baik.
Selain melakukan verifikasi administrasi, inspektorat juga akan melakukan verifikasi bukti pertanggungjawaban dan uji substansi selama 2 (dua) hari di KPU Kabupaten Tabanan dan KPU Kabupaten Bangli. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 119 kali