Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020
Denpasar, bali.kpu.go.id – Mengundang Anggota KPU dan Sekretaris KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang dibarengi dengan pengarahan dari Anggota KPU RI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. (11/10/2021)
I Gede John Darmawan selaku Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM saat membuka acara dihadapan seluruh undangan yang hadir mengatakan bahwa acara kali ini dilaksanakan untuk melakukan diskusi dan evaluasi mengenai pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020.
Dewa Raka Sandi dalam arahannya menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Bali telah berjalan dengan baik dengan suasana kondusif dan tertib tanpa menyebabkan penambahan klaster baru. Raka Sandi berharap hasil dari diadakannya rapat kali ini dapat dijadikan sebagai bahan masukan kepada KPU RI dalam mempersiapkan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Teknis Sekretariat Jenderal KPU RI Muhammad Eberta Kawima juga menyampaikan beberapa hal mengenai kebijakan-kebijakan terbaru KPU RI dalam menyongsong pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yakni dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM), Sarana Prasarana, Anggaran, Bakohumas, Kegiatan Teknis, Logitsik hingga persiapan mengahadapi Sengketa. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)