Berita Terkini

Focus Group Discussion (FGD) Pencalonan Pilkada

Syarat Pencalonan Parpol atau Gabungan Parpol adalah paling tidak memperoleh 20% kursi dari jumlah kursi DPRD atau 25% dari akumulasi perolehan suarasah  dalam Pemilu terakhir dan didaftarkanoleh pengurus Partai Politik sesuai tingkatan denganmelampirkan SK Kepengurusannyaserta SK DPP Parpol persetujuan pasangan calon.Begitu papar Anggota KPU Provinsi Bali Ni Putu Ayu Winariati sebagai salah satu narasumber dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Pencalonan Pilkada di Ruang Rapat Sekretariat KPU Provinsi Bali.(14/09/16)

Selanjutnya untuk calon perseorangan, wajib menyerahkan dukungan KTP mengacu dengan jumlah penduduk di provinsi bersangkutan. Untuk Provinsi Bali, dengan kisaran jumlah penduduk antara 2.000.000 jiwa sampai dengan 6.000.000 jiwa, calon perseorangan wajib didukung paling sedikit 8,5 persen dari jumlah penduduk yg termuat dalam DPT. Untuk Provinsi Bali, DPT Pileg Tahun 2014 adalah sebanyak 2.936.235 juta pemilih, sehingga paling tidak calon perseorangan harus menyerahkan dukungan sebanyak 249.580 orang.

Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi membuka acara yang mengundang Ketua Partai Politik se-Bali, Akademisi, LSM, Instansi terkait, KPU Kabupaten/Kota serta pihak media ini. Dalam sambutannya Raka Sandi mengatakan acara kali ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tahapan pencalonan Pemilu khususnya Pilkada di Provinsi Bali dengan memberikan kesempatan kepada seluruh pihak terkait untuk memberikan masukan dan evaluasinya.

Dekan Fakultas Fisip Unversitas Udayana I Gusti Putu Bagus Suka Arjawa selaku narasumber didampingi Anggota KPU Provinsi Bali Ni Wayan Widhiasthini sebagai moderator juga mengatakan bahwa dalam hal pencalonan saat ini diharapkan setiap calon baik dari parpol maupun perseorangan dapat menggunakan metode yang lebih baik terutama pada saat melaksanakan kampanye sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya dalam jangka waktu yang lama.

Diakhir acara, para stakeholder terkait berharap kedepannya agar seluruh pihak dapat meningkatkan koordinasi dan komitmen untuk mengawal tahapan dengan baik sehingga nantinya dapat menghasilkan proses yang kredibeluntuk melahirkanpemimpin yang kredibeljuga.(gb)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 7,680 kali