Idam Holik : KPU Harus Dapat Memberi Pelayan dan Sosialisasi Kepada Calon Peserta Pemilu dan Masyarakat Secara Luas
Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota harus mengutamakan pelayanan yang baik terhadap pemilih, calon peserta pemilu dan masyarakat secara luas dengan memperhatikan Reliabilitas, Assurance, Tangible, Empati, dan Responsif serta mampu memberikan informasi dan sosialisasi tentang materi-materi yang berkaitan dengan regulasi yang berlaku. Demikian ditegaskan oleh Anggota KPU RI Idham Holik dalam memberikan arahan pada kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Syarat Minimal Dukungan Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Bali Pemilu 2024 yang dilaksanakan di ruang Rapat KPU Bali, Kamis, (9/3/2023)
Idham pada kesempatan tersebut menjelaskan terkait hasil Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu 2024, bahwa Pemilu 2024 tidak ada penundaan. Dalam aturan yang berlaku hanya terdapat Pemilu Susulan dan Pemilu Ulang yang diakibatkan oleh Force Major. Oleh karena itu diharapkan seluruh jajaran KPU sebagai Penyelenggara pemilu harus mempunyai keyakinan dan juga mampu meyakinkan publik karena keyakinan dan pemahaman masyarakat akan sangat mempengaruhi partisipasi masyarakat terhadap Pemilu, Tegasnya.
Dihadapan para Ketua, Anggota Divisi Teknis, kasubbag Teknis, partisipasi dan Hupmas dan Operator Silon KPU kabupaten/Kota seBali yang hadir pada kesempatan tersebut, Idham Holik juga mengingatkan jangan sampai hak politik seseorang disalah gunakan karena sudah diatur dalam UUD 1945. Ingatkan kepada pemilih dan masyarakat untuk selalu untuk mengecek status dukungan mereka melalui infopemilu.kpu.go.id, tambahnya.
Rapat Koordinasi dibuka oleh Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, I Gede John Darmawan didampingi oleh Anggota KPU Divisi Teknis Perencanaan, Luh Putu Sri Widyastini, Anak Agung Raka Nakula dan I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya yang menyampaikan tujuan dilaksanakannya Rapat Koordinasi ini adalah untuk memonitoring dan mengevaluasi proses verifikasi faktual pencalonan DPD dengan harapan kinerja KPU kabupaten/ kota se-Bali dapat menjadi lebih baik lagi kedepannya.(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)