Independensi dan Imparsialitas adalah Roh Penyelenggara Pemilu
“Penyelenggara Pemilu harus keluar dari Iklim Politik dan Iklim Bisnis, sehingga Independensi dan Imparsialitas yang merupakan roh penyelenggara pemilu dapat tetap terjaga” begitu ungkap Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) Jimly Asshiddiqie dalam acara Penyuluhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu dalam rangka persiapan menghadapi Pilkada Serentak tahun 2018. (23/03/17)
Acara yang bertujuan untuk mematangkan persiapan menuju Pilkada Serentak Tahun 2018 terutama dalam sisi etik tersebut dibuka oleh Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi. Dalam sambutannya Raka Sandi mengatakan dengan diadakannya pertemuan ini dapat memberikan pencerahan kepada seluruh jajaran penyelenggara pemilu di Bali khususnya mengenai nilai-nilai etik yang harus dipatuhi.
Dalam paparannya, Jimly juga mengingatkan kepada seluruh peserta yang hadir untuk selalu mengedepankan Etika didalam melaksanakan tugasnya. Sebagai penyelenggara tidak cukup hanya bersikap Independen dan Netral, tetapi juga harus terlihat Independen dan Netral. Pelayanan yang adil kepada pemilih dan pasangan calon juga merupakan harga mati bagi penyelenggara yang baik. Menurutnya, Pilkada tahun 2018 mendatang akan menjadi sedikit krusial dibandingkan pelaksanaan Pikada sebelumnya. Dimana setahun setelahnya pada tahun 2019 akan dilaksanakan Pemilu serentak untuk pertama kalinya yang diyakini akan mempunyai kompleksitas lebih tinggi. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)