Berita Terkini

Inspektur Utama KPU RI: Jadikan Pemeriksa Sebagai Partner Kerja

Denpasar, kpu.bali.go.id Inspektur Utama KPU RI Nanang Priyatna setelah melakukan kunjungan kerja bersama Komisi II DPR RI di Wiswasabha Pemprov Bali, melanjutkan kunjungannya menuju KPU Provinsi Bali sekaligus memberikan pengarahan tentang sistem pengendalian intern (SPIP) di KPU Provinsi Bali dihadapan Ketua, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan serta Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Senin (11/07/2022)

 

Dalam arahannya Nanang Priyatna dengan didampingi oleh Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Bali  menyampaikan unsur utama dalam SPIP adalah lingkungan pengendalian dengan didukung oleh komitmen bersama seluruh jajaran melaksanakan SPIP dengan baik. Nanang mengharapkan bila mendapatkan pemeriksaan oleh Lembaga pemeriksa manapun jangan sampai menganggap pemeriksa sebagai musuh, tetapi sebagai partner kerja sehingga tidak akan mempersulit dalam berkomunikasi maupun berkoordinasi terhadap apa yang harus dilakukan pada saat pemeriksaan dilaksanakan. Hal tersebut juga akan meminimalisir terjadinya hambatan dalam proses pemeriksaan.

 

Lebih lanjut Nanang menginformasikan kedepan Inspektorat berkomitmen akan memprioritaskan sisi konsultatif, sehingga diharapkan semua pemeriksa dari Inspektorat yang turun dapat sebagai partner kerja untuk mendiskusikan masalah yang ditemukan dan ikut mencari solusinya bersama-sama.

 

Acara yang dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Bali Luh Putu Sri Widyastini diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab oleh peserta rapat. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 345 kali