Jalankan Tahapan Pemilu, Kerja KPU Wajib Diketahui Publik
Denpasar, bali.kpu.go.id - Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 akan mulai dieksekusi KPU pada Juli mendatang. Karena tahapan Pemilu itu berimplikasi kepada kepentingan publik, jajaran staf KPU Provinsi Bali diajak lebih aktif untuk menulis kerja KPU untuk diwartakan melalui media massa atau media sosial. Pesan itu disampaikan anggota KPU Bali, I Gede John Darmawan, saat pelatihan jurnalistik untuk para pejabat dan staf KPU Bali, Rabu (19/1/2022).
Menurut John, banyak kegiatan yang mesti dijalankan KPU sebagai rangkaian Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 itu. Karena dalam hal ini partisipasi publik berperan besar untuk melancarkan tahapan, maka publik juga harus tahu mesti berbuat apa terkait kewajibannya. Di titik ini, sebutnya, peran dan tanggung jawab staf untuk membuat rilis kegiatan KPU.
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, saat membuka pelatihan, berkata jajaran KPU Bali wajib mengisi diri dengan berbagai pengetahuan, termasuk ilmu jurnalistik. Dia menegaskan tidak ada pengetahuan yang tidak bermanfaat. Meski dunia tulis-menulis berita bukan tugas utama komisioner dan staf KPU, Lidartawan mengingatkan mereka tidak akan selamanya di satu posisi. Sebab, roling atau mutasi staf merupakan keniscayaan.
Pelatihan jurnalistik itu menghadirkan wartawan POS BALI, Agus Putra Mahendra, sebagai narasumber. Selain materi terkait teknis membuat berita sesuai ruang lingkup KPU, peserta juga diajak diskusi mendalam terkait dunia kewartawanan, termasuk kode etik jurnalistik sebagai rambu-rambu bagi awak media arus utama membuat berita. Di akhir kegiatan, para peserta yang menyimak serius selama dua jam pelatihan, diajak praktik membuat berita rilis terkait kegiatan KPU Bali. (hen.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)