Berita Terkini

Jondra : Pelaku Kampanye HOAX, SARA dan Politik Uang Akan Ditindak Tegas

Denpasar, bali.kpu.go.id – Diikuti sekurangnya 400 orang peserta, kegiatan Deklarasi Kampanye Damai Serentak Pemilu 2019 berlangsung meriah dan penuh rasa kekeluargaan. Acara yang dilaksanakan di halaman Monumen Perjuangan Rakyat Bali (Bajra Sandhi) tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. (23/08/18)

Diprakarsai oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indoneisa, acara yang bertujuan untuk mengikat komitmen para peserta Pemilu untuk berkampanye secara damai, aman dan nyaman tersebut mengundang jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali, Bupati dan Walikota se-Bali, Bawaslu se-Bali, Akademisi, KPU Kabupaten/Kota se-Bali serta para peserta Pemilu baik dari unsur Partai Poilitik maupun dari Calon Anggota DPD Provinsi Bali.

Ketua KPU Bali Wayan Jondra membuka acara dengan orasinya yang cukup membakar semangat untuk selalu melawan Kampanye dengan HOAX, SARA dan Politisasi Uang sesuai dengan tema yang diusung. Jondra juga mengucapkan selamat kepada 547 orang yang telah ditetapkan secara resmi dalam Daftar Calon Tetap (DCT) pada tanggal 20 September yang lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Jondra menyampaikan beberapa konten yang wajib terkandung dalam kampanye para peserta pemilu, antara lain menjunjung tinggi pelaksanaan Pancasila dan UndangUndang  Dasar Tahun 1945; menjaga dan meningkatkan moralitas dan nilai-nilai agama serta jati diri bangsa; meningkatkan kesadaran hukum; memberikan informasi yang benar, seimbang, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari pendidikan politik; menjalin komunikasi politik yang sehat antara Peserta Pemilu dengan masyarakat sebagai bagian dari membangun budaya politik Indonesia yang demokratis dan bermartabat; dan menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan golongan dalam masyarakat.

Diakhir orasinya, Jondra menekankan bahwa Bawaslu dan aparat penegak hukum akan menindak tegas para pelaku Kampanye HOAX, SARA dan Politik Uang. Dengan demikian suasana damai dan aman akan dapat terwujud selama masa Kampanye yang akan berakhir pada tanggal 13 April 2019 mendatang.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan Naskah Deklarasi Kampanye Damai yang dipimpin oleh Anggota KPU Bali Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Ni Wayan Widhiasthini diikuti dan ditandatangani oleh seluruh peserta pemilu yang hadir. Deklarasi Kampanye Damai  tersebut berisikan tiga ikrar antara lain mewujudkan Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil; Melaksanakan Kampanye Pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas tanpa Hoax, Poltisasi SARA dan Politik Uangl; dan Melaksnakan Kampanye berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai puncak acara, Anggota KPU Bali beserta seluruh undangan melakukan seremoni pelepasan burung merpati dan balon sebagi tanda telah dibukannya masa kampanye dalam Pemilu 2019 yang akan memasuki hari pemungutan suara pada tanggal 17 April mendatang. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,991 kali