Kelurahan Jimbaran Terpilih Sebagai Lokus Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan
Badung, bali.kpu.go.id -KPU Provinsi Bali dan Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama mengenai program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3), Kamis (27/05).
Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan merupakan program pendidikan pemilih yang dilaksanakan dalam rangka untuk menumbuhkan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan masyarakat tentang Pemilu dan Pemilihan dalam rangka memperkuat basis penerimaan, dukungan, partisipasi dan kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme Pemilu sebagai instrumen utama sistem politik demokrasi.
Acara yang dilaksanakan di Kantor Camat Kuta Selatan tersebut dihadir oleh Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta, Anggota KPU Badung Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM I Wayan Artana Dana, Kasubbag Divisi Teknis dan Hupmas di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Badung, Danramil 1611-08KS, dan Kapolsek Kuta Selatan.
Pada kesempatan tersebut Lidartawan yang didampingi oleh Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM I Gede John Darmawan, pejabat struktural dan staf di lingkungan sekretariat Provinsi Bali menyampaikan rasa terima kasih kepada Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Artha atas kesediaan dan kerjasamanya dalam mendukung program DP3 yang dicanangkan oleh KPU RI. Lidartawan juga berharap nantinya kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dengan output yang sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Terpilihnya Kelurahan Jimbaran sebagai Lokus DP3 dikarenakan oleh tingkat partisipasi pemilih di Kelurahan Jimbarana pada Pilkada Tahun 2020 termasuk kedalam kategori rendah dimana hal tersebut berbanding terbalik dengan jumlah populasi penduduk yang cukup padat.
Artha memaparkan bahwa rendahnya tingkat partisipasi pemilih di Kelurahan Jimbaran disebabkan oleh beberapa faktor yaitu pertama tingginya jumlah penduduk yang bermata pencaharian di luar negeri dan di luar kota dan kedua merebaknya wabah Covid-19 yang mengakibatkan dibatasinya akses penerbangan dari luar dan dalam negeri. Sehingga kriteria penduduk tersebut tidak dapat menyalurkan hak pilihnya. Artha berharap agar program ini dapat terlaksana dengan sukses dan Kelurahan Jimbaran dapat berkontribusi dalam memajukan demokrasi Bali. (ek.red/Foto KPU BALI/gb/hupmas)