Berita Terkini

Kepada Manusia dan Tuhanlah PPK PPS Pemilu Bertanggungjawab

Tabanan, bali.kpu.go.id- Dr. I Wayan Jondra mewakili Ketua KPU Provinsi Bali dalam sambutan serangkaian pelantikan 30 orang anggota PPK dan 399 orang anggota PPS Pemilu tahun 2019 di Kabupaten Tabanan menyampaikan : Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan  (PPK) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS) harus melaksanakan tugasya sesuai peraturan dan perundang-udangan yang berlaku dalam bingkai kode etik penyelenggara Pemilu demi terlaksananya Pemilu 17 April 2019 secara LUBERJURDIL, hasil kerjanya dipertanggung jawabkan kepada manusia dan Tuhan (09/03/2018).

Pada kesempatan sambutan tersebut Ketua Divisi KeuanganUmum dan Logistik KPU Provinsi Bali ini, menyampaikan ucapan selamat kepada anggota PPK dan PPS Pemilu 2019, karena pada saat ini terpilih dan dilantik oleh Ketua KPU Kabupaten Tabanan Luh Darayoni didampingi para Anggota menjadi anggota PPK PPS Pemilu. Dilantiknya bapak/ibu sebagai anggota PPK dan PPS karena terpilih dan bersedia. Tidak sedikit yang bersedia tapi tidak terpilih. Sehingga pada kesempatan ini bapak ibu yang dilantik merupakan orang-orangpilihan.

Setelah dilantik dan dipilih sebagai anggota PPK PPS,bapak/ibu harus mampu mengendalikan diri dalam kehidupan sehari-hari. Di jaman now ini telah terjadi wabah selfie. Wabah ini menimpa semua pihak termasuk anggota PPK dan PPS. Hati-hatilah selfie, Jangan sampai pose kita baik jari maupun tubuh yang lainya yang berarti mendukung salah satu paslon. Saat pose-pose selfi tangan dikepalkan saja disilang didepan dada sehingga tidak mencerminkan pose salah satu pasangan calon.

Bapak/Ibu anggota PPK PPS harus melaksanakn tugas-tugasnya dengan baik sesuai dengan peratauran perundang-undangan, berpegangan pada kode etik sebagaimana yang dituangkan dalam Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 2 Tahun 2017, tentang  Pedoman Kode Etik dan Perilaku Penyelenggara Pemilu. Dalam melaksanakan tugas mesti meningkatkan integritas, yaitu  Jujur, Mandiri, Adil dan Akuntabel, demi terselenggaranya Pemilu yang taat pada azas langusng, umum, bebes, rahasia, jujur dan adil. Anggota PPK dan PPS mempertanggung jawabkan pikiran, perkataan dan perbuatannya pada saat pelaksanaan pemilihan kepada manusia dan Tuhan.

Jondra menyampaikan oleh karenanya bekerjalah secara sungguh-sungguh sebagai sebuah persembahan/bhakti kepada Tuhan. Tuhan bersabda dalam Bhagawad Gita, kepada dia yang melaksanakan sujud bhaktinya secara tulus iklas akan Kuberikan apa yang dia butuhkan dan akan Ku lindungi apa yang dia miliki. Dengan demikian lakukanlah tugas sebagai PPK PPS  secara baik, karena Tuhan juga bersabda : Melaksankan tugas diri sendiri walau tidak sempurna jauh lebih baik dari pada melaksanakan tugas orang lain. Dalam melaksankan tugas anggota PPK PPS juga harus berlandaskan pada ilmu pengetahuan tentang kepemiluan, dan disosialisasikan kepada masyarakat pemilih, karena Tuhan bersabda dalam Bhagawad Gita : beryadnya ilmu pengetahuan merupakan yadnya yang tertinggi. Dengan demikian selamat bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh demikian pungkas Jondra dalam sambutannya mewakili Ketua KPU Provinsi Bali.(wjd.red)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 808 kali