Kesuksesan Pemutakhiran Daftar Pemilih Tanggungjawab KPU dan Pemerintah
Denpasar, kpud-baliprov.go.id- Mempersiapkan Daftar Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 yang akurat, komprehensif dan termutakhir, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang diselenggarakan di Ruang Rapat KPU Bali. (21/07)
Rapat yang mengundang Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Provinsi Bali, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Bali, KPU Kabupaten/Kota (Divisi Perencanaan dan Data serta Kepala Sub Bagian Program dan Data) tersebut dibuka oleh Anggota KPU Bali I Wayan Jondra.
Dalam sambutannya Jondra mengatakan KPU dan Pemerintah haruslah saling bahu membahu dan terbuka dalam melaksanakan proses pemutakhiran daftar pemilih. Senantiasa menjaga komunikasi yang baik juga ditekankan oleh Jondra kepada seluruh stakeholder terkait untuk menyukseskan tahapan pemutakhiran daftar pemilih mengingat tahapan pemutakhiran merupakan salah satu tahapan yang dapat dijadikan bahan gugatan oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan.
Berdasarkan laporan Pemerintah Daerah melalui Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Provinsi Bali, saat ini (per 9 Maret 2017) jumlah penduduk yang wajib mempunyai KTP di Provinsi Bali adalah sebanyak 3.151.170 orang sedangkan jumlah yang telah melakukan perekaman sebanyak 2.749.341 orang. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)