Komisi A DPR Aceh Kunjungi KPU Bali
Komisi A (Bidang Pemerintahan) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR Aceh) berkunjung ke KPU Bali dalam rangka kunjungan kerja komperatif untuk mencari masukan dan perbandingan dalam bidang penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Selasa, 3 Mei 2011, di Ruang Rapat KPU Bali. DPR Aceh tersebut terdiri dari Ketua Komisi A Drs. H. Adnan Beuransyah dan Wakil ketua T. Iskandar Daod, SE., Ak., serta beberapa anggota Komisi A DPR Aceh.
Mereka diterima oleh Anggota KPU Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST., dan Ni Putu Ayu Winariati, SP., dengan didampingi oleh Sekretaris KPU Bali, Putu Arya Gunawan, SH., Ketua dan Anggota KPU Badung, Ir. I Wayan Jondra, M.Si., dan I.A.P. Sri Widnyani, S.Sos.
Dalam kesempatan tersebut Drs. H. Adnan Beuransyah mengatakan, maksud dan tujuan kedatangan rombongannya tersebut adalah untuk mengetahui lebih jauh mengenai penyelenggaran Pemilu, khususnya mengenai pelaksanaan Pemilu serentak, serta bagaimana koordinasi antara Pemerintah daerah, DPRD dan KPU dalam pelaksanaan Pemilukada di Bali. Lanjut Adnan, Pilkada di Provinsi Aceh direncanakan digelar secara serentak antara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dengan pemilihan 14 Bupati dan Wakil Bupati serta empat Walikota dan Wakil Walikota oleh KIP (Komisi Independent Pemilihan) Aceh.
Anggota KPU Bali, I Dewa Wiarsa Raka Sandi, ST., menjelaskan pengalaman penyelenggaraan Pemilukada 2009/2010 dari masa persiapan, distribusi logistik, penghitungan suara baik melalui penghitungan manual maupun teknologi informasi hingga penetapan hasil Pemilukada, termasuk kelebihan dan kelemahan jika melaksanakan Pemilu secara serentak.
Hal yang senada juga disampaikan anggota KPU Bali, Ni Putu Ayu Winariati, SP., yang menambahkan bahwa peran dan dukungan Kepala Daerah dan Dewan juga sangat berpengaruh dalam pelaksanaan tahapan Pemilukada sehingga dapat berjalan tepat waktu. Sampai saat ini, Pemerintah Daerah Bali cukup komunikatif dan adaptif dengan tahapan yang sudah berjalan ataupun dengan tahapan yang saat ini disusun menyongsong Pilgub 2013.
Selain mengenai pelaksanaan Pemilukada, ditanyakan pula mengenai E-Voting yang pernah dilakukan di Jembrana. Raka Sandi memaparkan bahwa e-voting yang dilaksanakan di Jembarana adalah untuk pemilihan Kepala Dusun. Walaupun telah dikabulkan secara bersyarat oleh MK, namun E-Voting belum dapat dilakukan di Bali karena banyak hal yang tidak mendukung seperti regulasi, SDM dan teknologi.
KPU Bali sempat mengundang Peter Erben dari IFES Internasional untuk lebih mematangkan pengetahuan mengenai E-Voting. "Dari pemaparan beliau, jika Indonesia ingin melakukan lompatan teknologi, bukan dengan e-voting tapi dengan e-counting" demikian Winariati menambahkan. Acara ditutup dengan pemberian plakat kenang-kenangan oleh kedua belah pihak. (wk)