Berita Terkini

Komisi I Siap Perjuangkan Kebutuhan Anggaran KPU Bali

Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPRD Bali, yang dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi Bali, Pada Tanggal 6 Juli 2015, Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Wiarsa Raka Sandi menyampaikan bahwa ditengah derasnya perubahan peraturan perundang-undangan KPU di 6 (enam) Kabupaten/Kota siap melaksanakan Pilkada Serentak. Yang kurang siap justru pendanaan untuk menunjang kegiatan KPU Provinsi Bali dalam supervisi monitoring dan evaluasi kepada 6 (enam) Kabupaten/Kota. Upaya memperoleh hibah dari Gubernur Bali nampaknya belum ada tanda-tanda  keberhasilan. Walaupun sudah sempat diajukan pada anggaran induk maupun perubahan di Tahun 2015.

Arya Gunawan sekretaris KPU Provinsi Bali menyampaikan bahwa upaya untuk mendapatkan anggaran untuk monitoring supervisi dan evaluasi kepada KPU Kabupaten telah diupayakan pada anggaran induk APBD Provinsi Bali. Upaya itu nampaknya tidak membuahkan hasil. Anggaran yang difasilitasi oleh kesbang jumlahnya sangat kecil, bahkan pada saat pelaksanaan kami berbagi dengan Kesbang anggaran itu jadi tidak berarti untuk menunjang kegiatan KPU Provinsi Bali.

Rapat dengar Pendapat tersebut  berlangsung secara kekeluargaan. Tirtawan salah satu anggota Komisi I DPRD Bali menyatakan bahwa mengasilkan pemimpin yang baik, jika KPU yang disuruh kerja keras tanpa diaukung Dana yang memadai. Anak  Agung Kompiang Raka salah satu anggota Komisi I DPRD Bali menyatakan, bahwa sepakat kita meati bekerja dengan penuh rasa religiusitas, sehingga kebutuhan KPU selayaknya dipenuhi oleh eksektif, apalagi rencana pembangunan gedung dewan dibatalkan. Ngakan Samudra anggota Komisi I DPRD Bali, mempertanyakan tentang posisi incumbent di Jembrana. Menanggapi pertanyaan tersebut. Dewa Raka Sandi didampingi Komisioner KPU Bali (Wayan Jondra, Kadek Wirati dan Wayan Widhiasthni)  menanggapi bahwa untuk Jembrana sudah sesuai UU 8 Tahun 2015, masa jabatan Bupati sampai dengan Juni 2016, Pilkadanya dilakukan pada Tahun 2015.

Dalam Rapat yang dihadiri pula oleh 6 (enam) Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada Wayan Tana menyimpulkan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 6(enam) Kabupaten kota di Bali Tahun 2015 siap dilaksanakan. Permasalahan dana yg dihadapi KPU Bali, Komisi I siap untuk memfasilitasi untuk memperoleh dana dari Gubernur Bali.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 8,255 kali