Berita Terkini

Komisi II DPR RI : Jangan Sampai Pilkada Menjadi Kluster Baru

Badung, bali.kpu.go.id – Jajaran Komisi II DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik dalam rangka peninjauan lapangan terkait kesiapan pelaksanaan Pemilihan Serentak pada 6 Kabupaten/Kota di Provinsi Bali. (12/10/2020)

Rapat yang dihadiri oleh 10 orang Anggota Komisi II DPR RI, Deputi Bidang Administrasi KPU RI, Pjs. Bupati Badung, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota serta jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kerta Gosana Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung.

Pjs Bupati Badung I Ketut Lihadnyana dalam sambutannya berharap agar Pemilihan Serentak saat ini dapat dijadikan “role model” untuk mengedukasi masyarakat dalam hal pelaksanakan protokol Covid-19. Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung juga memaparkan mengenai kesiapan serta kebijakan-kebijakan yang ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Badung dalam mengantisipasi pandemi Covid-19.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung meminta kepada seluruh jajaran penyelenggara selalu mengedepankan protokol kesehatan disetiap tahapan, sehingga Pemilihan Serentak tidak menjadi kluster baru dalam penyebaran Covid19 di Indonesia. Selain isu kesehatan, jajaran Komisi II DPR RI meminta pihak KPU dan Bawaslu memaparkan kesiapan mengenai pelaksanaan tahapan pemutkahiran data pemilih, kampanye hingga antisipasi partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya di era pandemi ini.

Masing-masing pihak KPU Provinsi dan Bawaslu Provinsi memaparkan kesiapannya dalam melaksanakan tahapan dihadapan seluruh undangan yang hadir. Acara ditutup dengan serah terima cendera mata antara pihak Komisi II DPR RI dan Pemerintah Daerah Badung. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 370 kali