KPU Badung Pertanyakan Sharing Anggaran Antara KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten
KPU Provinsi Bali menerima audiensi KPU Kabupaten Badung dalam rangka koordinasi Rencana Kerja Biaya (RKB) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Sekretariat KPU Provinsi Bali, selasa (16/03/2022).
Acara tersebut dibuka oleh Ketua Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Lidartawan didampingi Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM I Gede John Darmawan, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Perencanaan, Data dan Informasi I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya serta pejabat struktural KPU Provinsi Bali.
Audiensi yang dihadiri oleh Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cita didampingi Anggota KPU Badung dan pejabat struktural Sekretariat KPU Kabupaten Badung dilaksanakan untuk memastikan sharing anggaran antara KPU Kabupaten Badung dengan KPU Provinsi Bali. Sehingga dapat dilakukan proses pengajuan anggaran lebih lanjut kepada Pemerintah Daerah Badung.
Agung Lidartawan pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa KPU Provinsi Bali rencananya akan menanggung biaya penyelenggara ad hoc seluruh Bali. Agung Lidartawan menegaskan agar KPU Kabupaten Badung menyusun kembali RKB secara terstruktur dan biaya maksimal untuk mengantisipasi terjadinya kekurangan anggaran dalam penyelenggaraan Pilkada. (vo.red/Foto KPU Bali/er/hupmas)