Berita Terkini

KPU Bali adakan Rakor Jadwal Kampanye Rapat Umum

Mempersiapkan pelaksanaan kampanye rapat umum Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD di Provinsi Bali yang akan dimulai pada tanggal 16 Maret 2014 sampai dengan 5 April 2014, KPU Provinsi Bali melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Jadwal Kampanye Rapat Umum Pemilu Legislatif Tahun 2014.
Rakor yang dilaksanakan dengan tujuan mengumpulkan masukan mengenai Jadwal Kampanye Rapat Umum dari Peserta Pemilu dan Stakeholder terkait tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat KPU Provinsi Bali pada tanggal 1 Maret 2014 dan dihadiri oleh Pihak dari Polda Bali, Bawaslu Provinsi Bali, Kesbangpol Bali, Satpol PP, Biro Tapem, Biro Hukum, Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Kampanye serta Partai Politik dan Calon Anggota DPD Provinsi Bali.
Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi mengatakan bahwa yang menjadi dasar penyusunan dan penetapan tanggal dan tempat pelaksanaan kampanye rapat umum Pemilu Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota adalah Keputusan KPU Nomor : 267/Kpts/KPU/Tahun 2014 tentang Tanggal dan Tempat Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Tahun 2014.
Diakhir rapat disepakati Jadwal Kampanye Rapat Umum untuk partai politik dan calon DPD di Provinsi Bali dalam Pemilu Legislatif Tahun 2014 dengan rincian sebagai berikut:
 

Lampiran Keputusan KPU Provinsi Bali Nomor : 575/Kpts/KPU Prov-016/2014

Lampiran Berita Acara  Nomor: 579/BA/III/2014

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 19,960 kali