KPU Bali Ajak Stakeholder Pantau Kondisi APK Pilgub Pasca Pemasangan
Bangli, bali.kpu.go.id – Untuk memastikan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali (Pilgub Bali) Tahun 2018 telah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku serta memenuhi asas keberimbangan kepada seluruh Pasangan Calon, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) melaksanakan Monitoring Bersama Bawaslu Bali, Stakeholder terkait, Media serta Tim dari masing-masing Pasangan Calon. (5/4/18)

Monitoring yang rencananya akan dilakukan selama hari tersebut selain untuk melihat kondisi APK pasca pemasangan, juga untuk memperlihatkan kepada masyarakat mengenai sejauh mana kesiapan KPU Bali dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilgub Bali yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang, kata Plh. Ketua KPU Bali Wayan Jondra sesaat sebelum berangkat.

Untuk hari pertama, KPU Bali beserta rombongan mengambil rute di Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Bangli dan dilanjutkan ke Kabupaten Klungkung. Sedangkan dihari kedua, giliran Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan dan Buleleng.

Anggota KPU Bali Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Ni Wayan Widhiasthini mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan tahapan Kampanye Pilgub Bali 2018. Widhiasthini juga menghimbau kepada seluruh jajaran agar tetap menjaga kerjasama dan komunikasi dalam menjaga APK dalam menyukseskan tahapan Kampanye yang akan berakhir pada tanggal 23 Juni 2018 nanti. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)
