KPU Bali dalam Seminar: "Reformasi Keuangan Partai Politik Menuju Pemilu 2024"
Denpasar, bali.kpu.go.id Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan Menjadi narasumber dalam acara seminar yang bertajuk “Reformasi Keuangan Partai Politik Menuju Pemilu 2024”. Yang diselenggarakan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perlduem) bertempat di Aston Kuta Hotel & Residence, Rabu (14/9/2022)
Tujuan diselenggarakannya seminar ini adalah untuk mempublikasikan hasil penelitian Perludem mengenai reformasi keuangan partai politik di Indonesia, mendorong perbaikan pengaturan dana kampanye menuju pemilu 2024 yang lebih transparan dan akuntabel, memperkuat peran penyelenggara pemilu dan masyarakat sipil dalam mengawasi dana kampanye dalam rangka menghasilkan laporan dana yang dapat dipertanggungjawabkan serta membangun kesadaran publik tentang transparansi dan akuntabilitas keuangan partai politik.
Dalam kesempatan ini Agung Lidartawan memaparkan materi terkait peran KPU dalam memfasilitasi pelaporan dana kampanye. Agung Lidartawan menyampaikan pelaporan penerimaan dan pengeluran dana kampanye yang dilakukan secara terbuka membuat publik maupun aparat pengawas dan auditor dapat melihat kepatuhan pengelola dana kampanye terhadap peraturan dana kampanye yang ada. Sehingga dapat diminimalisirnya tindak korupsi dalam dana kampanye seperti penyalahgunaan dana kampanye untuk politik uang, atau memperkaya diri sendiri. (ps.red/Foto KPU Bali/tami-ps/hupmas)