Berita Terkini

KPU Bali dan BNNP Bali Sepakat Berantas Narkoba

Denpasar, kpud-baliprov.go.id- Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali (BNNP Bali) dengan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dalam bidang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih. (07/07/16)

Kerjasama yang dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika ini, diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang cerdas sehingga pemimpin yang lahir melalui Pemilihan Umum adalah Pemimpin yang berintegritas.

Kepala BNNP Bali Brigjen. I Putu Gede Suastawa dalam paparannya berharap Perjanjian Kerjasama ini tidak hanya menjadi retorika semata, kedepan para calon peserta Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) akan diminta untuk menjalani tes narkoba melalui urin dan rambut. Hal ini akan dapat membuktikan apakah calon yang bersangkutan sempat menggunakan narkoba atau tidak. Dengan adanya tes narkoba yang harus dijalani oleh para calon, diharapkan dapat melahirkan pemimpin-pemimpin yang berintegritas dan bebas narkoba. Suastawa juga menyampaikan kepada seluruh penyelenggara tetap menjaga independensi dalam mengawal proses demokrasi di negara ini.

Ketua KPU Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi pada kesempatan yang sama juga mengatakan bahwa menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, bebas narkoba merupakan persyaratan mutlak yang harus dijalani oleh para calon. Raka Sandi berharap kedepannya dapat mensosialisasikan perjanjian kerjasama ini kepada pihak-pihak terkait sehingga segala bentuk informasi yang ada dapat tersampaikan dengan baik.  

Acara penandatangan yang dilakukan oleh Ketua KPU Bali dan Kepala BNNP Bali tersebut disaksikan oleh perwakilan dari Polda Bali, perwakilan Sekretaris Daerah Bali, Kepala BIN Daerah Bali beserta seluruh undangan lain yang hadir. (gb/red. FOTO KPU Bali/gb/Hupmas)

Perjanjian Kerjasama Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Bali dengan BNNP Bali

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,366 kali