Berita Terkini

KPU Bali Dukung Gerakan Bali Bersih Sampah, Ikuti Sosialisasi Percepatan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Denpasar, bali.kpu.go.id - Sekretaris KPU Bali, I Made Oka Purnama, beserta jajaran staf mengikuti Sosialisasi Percepatan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber serta Gerakan Bali Bersih Sampah. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Lantai 2 Kantor KPU Bali. Kamis, 22/05/2025

Sosialisasi ini dibuka dengan sambutan dan arahan dari Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, yang mewakili Pemerintah Provinsi Bali. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Sosialisasi ini juga menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Gerakan Bali Bersih Sampah diinisiasi sebagai strategi kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan sektor pendidikan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan. Dalam kesempatan tersebut, Ni Putu Putri Suastini Koster, selaku Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Provinsi Bali, menekankan pentingnya percepatan edukasi bagi para kepala desa dan lurah. Ia mengajak semua elemen masyarakat untuk segera mengubah pola pikir dan perilaku terhadap sampah.

“Tidak ada lagi istilah membuang sampah, tetapi mengelola sampah. Setiap desa harus bertanggung jawab mengelola sampahnya sendiri tanpa mencemari desa lainnya,” ujar Ny. Putri Koster. Ia juga menyampaikan harapan bahwa pada tahun 2025 sudah terdapat sistem pengelolaan sampah berbasis sumber yang jelas, dan di akhir tahun 2026 seluruh desa di Bali mampu mengelola sampah secara mandiri tanpa ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Gerakan ini diyakini tidak hanya menjadi solusi jangka pendek dalam mengatasi permasalahan sampah, tetapi juga menjadi tonggak perubahan budaya lingkungan yang dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
Salam Padas, Desaku Bersih Tanpa Mengotori Desa Lain. 

(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 368 kali