KPU Bali Gaungkan Semangat Nasionalisme Lewat Lagu Indonesia Raya setiap Pukul 10.00 Wita
Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali secara konsisten terus menggelorakan semangat nasionalisme melalui kebijakan mendengarkan atau menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari pada pukul 10.00 WITA. Kebijakan ini diberlakukan tidak hanya di lingkungan kantor, tetapi juga di seluruh titik aktivitas KPU Bali yang sedang berlangsung saat itu. Selasa 24/06/2025
Setiap harinya, seluruh aktivitas dihentikan sementara selama kurang lebih 10 menit. Seluruh pegawai dan tamu yang hadir diwajibkan berdiri tegak dan mengambil sikap sempurna sebagai bentuk penghormatan terhadap simbol negara. Hal ini menjadi momentum bersama untuk meneguhkan kembali nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tak hanya itu, pada Selasa, 24 Juni 2025, KPU Bali menambahkan penguatan nilai kebangsaan dengan menggelar pembacaan teks Pancasila usai lagu Indonesia Raya dikumandangkan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen KPU Bali dalam memperkuat integritas kelembagaan serta membangun karakter kebangsaan yang kokoh di lingkungan kerja.
Dengan keterlibatan seluruh jajaran, termasuk pimpinan, pegawai, hingga tamu yang hadir, kegiatan ini diharapkan mampu membentuk budaya kerja yang berlandaskan nasionalisme, serta menjadi contoh positif dalam membumikan semangat cinta tanah air di institusi pemerintahan.
(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)