KPU Bali Gelar Apel Pagi, Ketua KPU Bali Tekankan Pemahaman Bersama Atas Putusan MK
Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan apel pagi pada Senin, 30 Juni 2025, bertempat di halaman Kantor KPU Provinsi Bali. Apel pagi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Bali.
Dalam arahannya, Agung Lidartawan menekankan pentingnya menyikapi hasil Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilu dan Pilkada. Ia mengajak seluruh jajaran untuk memiliki pemahaman yang sama, bekerja secara kompak, dan berkomitmen melaksanakan rapat pleno secara rutin.
Selain itu, Agung Lidartawan juga menginstruksikan jajaran sekretariat untuk melaksanakan kegiatan monitoring data pemilih secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan demi memastikan kesiapan KPU dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada mendatang secara lebih baik dan akurat.
(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)