KPU Bali Gelar Bimbingan Teknis Tata Cara Revisi Anggaran dan Penggunaan Aplikasi Sakti
Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Tata Cara Revisi Anggaran dan Penggunaan Aplikasi Sakti, yang dihadiri oleh perwakilan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Acara ini berlangsung di Four Star Hotel pada hari Jumat, 8 September 2023.
Acara ini dibuka oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, yang didampingi oleh Anggota KPU Bali, yaitu Anak Agung Raka Nakula, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, John Darmawan, dan Luh Putu Sri Widyastini. Sekretaris KPU Bali, Made Oka Purnama, juga turut hadir dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya, Agung Lidartawan menekankan pentingnya menyamakan persepsi terkait tata cara revisi anggaran agar tidak terjadi kesalahan dalam pengalokasian anggaran atau perbedaan pada tata cara pelaksanaannya. Hal ini menjadi kunci sukses dalam menjaga ketersediaan anggaran menjalankan tahapan kepemiluan dan tugas-tugas rutin KPU yang berkaitan langsung dengan kinerja dan penggunaan Aplikasi Sakti sebagai sarana untuk merevisi anggaran tersebut.
Untuk mendukung pemahaman yang lebih mendalam terkait topik ini, KPU Bali menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali, Sweetta Wulandari, yang merupakan Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I-C DJPb Provinsi Bali. Narasumber kedua, menghadirkan dari KPU RI dari Biro Perencanaan dan Organisasi Kasubag sistem dan prosedur perencanaan, Sutrisno juga turut hadir melalui Zoom Meeting.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota, serta Operator Aplikasi Sakti KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Peserta berpartisipasi aktif dalam bimbingan teknis ini untuk mendapatkan keseragaman pemahaman dalam pelaksanaan tugas terkait anggaran dan aplikasi sakti yang digunakan. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)