Berita Terkini

KPU Bali Gelar Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih

DENPASAR – Untuk terus mevalidkan data pemilih Pilgub Bali 2013, KPU Provinsi Bali terus mengambil langkah-langkah antisipasi. Salah satunya dengan menggelar Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pilgub Bali 2013. Bimtek digelar selama dua hari, 14-15 Desember di Ruang Padma, Bali Diklat Provinsi Bali.

Acara Bimtek diikuti anggota KPU Provinsi Bali, ketua dan anggota KPU kabupaten/kota yang membidangi pemutakhiran data, serta operator pemutakhiran data di KPU kabupaten/kota se-Bali. Acara bimtek dipimpin Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pilgub Bali 2013, Ketut Udi Prayudi.

"Karena KPU sudah menerima DP4 (daftar penduduk potensial pemilih-red) dari pemerintah daerah, kita perlu mengecek kebenarannya, dengan berkoordinasi dengan PPS (Panitia Pemungutan Suara-red) atau petugas di lapangan," terang Udi Prayudi.

Pada kesempatan tersebut, Udi Prayudi sempat mengajak peserta bimtek untuk mencoba layanan SMS Gateway data pemilih KPU Provinsi Bali. Yakni dengan mengetik NIK spasi Kabupten/Kota dan dikirim ke 03617438282.

Dalam bimtek tersebut juga dipaparkan tentang SOP pemutakhiran data pemilih tingkat PPS dengan menggunakan Microsoft Excel oleh I Putu Gde Eka Swambara, ST. Putu Eka antara lain menjelaskan alur pemutakhiran data pemilih tingkat PPS. Ia juga meminta masukan dari KPU kabupaten/kota tentang buku panduan untuk PPS karena KPU kabupaten/kota yang akan memberi bimtek kepada PPS. Buku panduan akan diberikan kepada PPS untuk memudahkan PPS  dalam menggunakan Microsoft Excel dalam memutakhirkan data pemilih, seperti penerimaan soft copy data pemilih, penyusunan Daftar Pemilih Sementara (Model A. 1-KWK), penyusunan Daftar Pemilih Tetap dan Pemilih Tambahan (Model A.3-KWK dan Model A.2-KWK), mensimulasikan, memilah/membuat data per TPS dengan Microsoft Excel.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih KPU Provinsi Bali, Udi Prayudi meminta KPU kabupaten/kota segera melakukan pencocokan rekapitulasi dengan data by name terhadap DP4 yang sudah diterima dari pemda masing-masing. Setelah itu disusun estimasi TPS berdasarkan DP4 tersebut, dan memasukkan DP4 ke aplikasi pemilih.   

Udi Prayudi juga mengingatkan masalah pemilih ganda. Kata dia, indikasi ganda dalam aplikasi parameternya adalah NIK, nama tempat tanggal lahir sama/nama tempat tanggal lahir sama/nomor KK, NIK, nama tempat tanggal lahirl sama/NIK, nama tempat tanggal lahir dan alamat sama. "Ini memang perlu kesepakatan agar jawaban ke Panwas juga sama. Dan parameter yang disepakati adalah NIK nama tanggal lahir sama."

Ia juga meminta KPU kabupaten/kota agar minta kepada Dinas Capil yang saat ini sedang merekap e-KTP. "Tolong diminta datanya yang belum terekam e-KTP untuk indikasi kita coret dari daftar pemilih karena kemungkinan orangnya sudah tidak ada/pindah ke kabupaten lain agar data kita lebih valid. Target partisipasi pemilih dalam pembangunan jangka menengah nasional adalah 75%," tandasnya.

Udi Prayudi juga menegaskan, jika seorang pemilih punya lebih dari satu alamat, yang didaftarkan sesuai dengan KTP. Sedangkan pemilih yang berdomisili di luar kabupaten/kota sebagaimana yang tertera dalam alamat KTP, dihapus di alamat KTP dan didaftarkan di alamat domisili.

"Pada saat pemutakhiran, Kpu kab/Kota dan PPS akan melibatkan stakeholder pemilu seperti klian banjar, bendesa adat dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil." jelas Udi Prayudi. Pelantikan PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih-red) akan dilaksanakan pada tanggal 16 Januari 2013. PPDP akan bertugas selama dua bulan. (kpu)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 29,845 kali