KPU Bali Gelar Coaching Clinic Aplikasi Pemutakhiran Data Pemilih
Denpasar, bali.kpu.go.id - Semenjak dicetuskan untuk menggunakan teknologi informasi dalam proses pemutakhiran data pemilih sejak awal, peran aplikasi menjadi sarana penunjang kinerja kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) dengan eCoklit oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sejak 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023.
Menindaklanjuti hasil pelaksanaan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Pantarlih dimana masih ditemukan kendala penggunaan Aplikasi E-Coklit dalam melakukan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024, KPU Provinsi Bali melaksanakan Coaching Clinic Kendala Penggunaan Aplikasi E-Coklit dalam kegiatan Pencocokan dan Penelitian oleh Pantarlih di KPU Provinsi Bali, bertempat di Kantor KPU Provinsi Bali, Rabu (08/03/2023).
Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan saat membuka rapat menyampaikan dalam arahannya bahwa dengan mendatangkan Tim dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Sekretariat Jenderal KPU RI, dalam coaching clinic ini diharapkan jajaran di KPU Kabupaten/Kota hingga pelaksana teknis sebagai Admin dan Operator Aplikasi dapat memahami lebih detail, sehingga setelah ini tidak ada lagi masalah untuk penggunaan aplikasi.
Hadir dari Pusdatin KPU RI, Chairul Anwar, eCoklit merupakan aplikasi baru yang merupakan alat bantu dalam proses Coklit terus mengalami pengembangan sehingga harapannya benar-benar dapat menjadi sarana pencatatan kegiatan Coklit sebagai dasar penyusunan Daftar Pemilih.
Sebagai pembuka diskusi Chairul Anwar menyampaikan sekilas mengapa kegiatan coklit untuk Pemilu Tahun 2024 ini menggunakan Aplikasi eCoklit. eCoklit merupakan inovasi pemanfaatan teknologi untuk mengurangi beban kerja PPS dan PPK dalam kegiatan pemutakhiran data. Perkiraan awal eCoklit akan digunakan oleh kota-kota besar, tetapi ternyata hampir 90% kab/kota yang menggunakan sehingga Tim Pusdatin tidak mempertimbangkan beban server yang menyebabkan seringnya aplikasi mengalami down server.
Dalam diskusi Admin dan Operator Sidalih berkesempatan untuk menyampaikan kendala yang dialami Pantarlih sampai dengan hari ke 20 dan langsung mendapatkan penanganan oleh Narasumber. Beberapa kendala yang masih belum tertangani diantaranya masih ada akun yang terdaftar belum login, adanya perbedaan jumlah pemilih tercoklit, progres e coklit melebihi jumlah data yang diturunkan, adanya data ganda.
Pada sesi akhir, disampaikan secara singkat teknis unggah data pada Aplikasi Sidalih, penambahan fitur aplikasi, dan pengelolaan pemberian kode 8 saat coklit. Harapannya, setelah dilakukan coaching clinic, semua kendala dapat diselesaikan dan kegiatan coklit berbasis aplikasi dapat diselesaikan tepat waktu sampai dengan akhir masa kegiatan coklit.
Hadir dalam rapat, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ni Ketut Aryani, perwakilan dari Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, Badan Kesbangpol Provinsi Bali, Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi serta Admin dan Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se Bali. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)