Berita Terkini

KPU Bali Gelar Diseminasi Kajian Publik Pilgub 2024: Evaluasi Perilaku Pemilih dan Strategi Kampanye

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menggelar Diseminasi Kajian Publik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2024. Bertempat di Ruang Rapat Lt. II Kantor KPU Provinsi Bali, acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua dan Anggota KPU Bali, Sekretaris KPU Bali, Ketua dan anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Parmas dan SDM se-Bali, serta perwakilan Forkopimda, Bawaslu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, pimpinan partai politik, dan penggiat pemilu. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi perilaku pemilih serta strategi kampanye guna meningkatkan kualitas demokrasi di Bali.  Jumat, 14 Maret 2025

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, membuka acara dengan menekankan pentingnya kajian akademik dalam merumuskan kebijakan pemilu. Ia juga menyoroti keberhasilan KPU Bali yang tidak mengalami sengketa pemilu di tingkat nasional serta efisiensi dalam penggunaan anggaran Pilkada 2024, di mana pengembalian dana hibah mencapai lebih dari 50%. Ia berharap hasil kajian ini dapat menjadi bahan evaluasi yang konstruktif guna memperbaiki penyelenggaraan pemilu di masa depan.

Dalam sesi pemaparan yang dipandu oleh Anggota KPU I Gede John Darmawan, hasil kajian dari LPPM Universitas Udayana (UNUD) yang disampaikan oleh Kadek Dwita Apriani menunjukkan bahwa mayoritas pemilih menggunakan hak suara karena sosialisasi dari penyelenggara pemilu. Namun, kendala utama dalam partisipasi pemilih adalah tuntutan pekerjaan serta ketidakpuasan terhadap kandidat. Selain itu, survei juga mengungkap bahwa 73% masyarakat menonton debat kandidat, tetapi 67% tidak mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara online. Sementara itu, fenomena politik uang menjadi perhatian, dengan 42% responden menganggap pemberian uang atau hadiah dari kandidat sebagai hal yang tidak wajar.

Selain itu, Dr. Ni Wayan Widhiasthini dari Undiknas menyoroti kurangnya keterlibatan generasi Z dalam kampanye sebagai tantangan yang harus diatasi. Ia menyarankan strategi kampanye yang lebih inovatif, termasuk pemanfaatan media digital dan pendekatan berbasis komunitas. Sementara itu, Sebaga Narasumber Prof. Dr. I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa dari Unmas Denpasar menekankan pentingnya penegakan hukum dalam pemilu, terutama dalam menjaga transparansi dan netralitas penyelenggara. Dengan hasil diseminasi ini, diharapkan KPU dan pemangku kepentingan dapat merumuskan langkah-langkah konkret guna meningkatkan kualitas demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam Pilgub Bali 2024.

(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 140 kali