Berita Terkini

KPU Bali Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Serentak Tahun 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Serentak Tahun 2024 di ruang rapat KPU Provinsi Bali. Acara ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Provinsi Bali, Bawaslu Provinsi Bali, Polda Bali, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali, Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali, pimpinan partai politik, pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Bali, serta perwakilan media. Senin, 24/02/2025

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyampaikan bahwa FGD ini dilaksanakan di kantor KPU sebagai upaya penghematan anggaran yang biasanya dilakukan di hotel. Selain itu, KPU Bali tengah melakukan riset partisipasi pemilih bekerja sama dengan Universitas Udayana (UNUD) dan Universitas Pendidikan Nasional (UNDIKNAS) untuk memahami alasan kehadiran dan ketidakhadiran pemilih di TPS. Lidartawan juga mendorong partai politik untuk menerapkan green election dengan mengurangi penggunaan spanduk dan baliho, serta menggantinya dengan videotron demi mengurangi sampah plastik di Bali.
FGD ini dipandu oleh I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya yang menegaskan pentingnya refleksi dan evaluasi terhadap tahapan pemilu, termasuk efisiensi dalam pemutakhiran data pemetaan TPS. Sementara itu, Kaka Suminta, pakar pemantau pemilu yang menjadi narasumber, menyoroti perlunya konsistensi dalam pelaporan pemilu agar dapat menjadi bahan perbandingan antarpemilu. Ia juga memaparkan bahwa evaluasi ini dilakukan dengan pendekatan gabungan antara evaluasi proses dan evaluasi hasil, serta melibatkan partisipasi aktif dari seluruh satuan kerja KPU dan masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan masukan konstruktif untuk meningkatkan kualitas pemilu di masa mendatang. Ketua KPU Provinsi Bali berharap agar seluruh peserta dapat menyampaikan pendapat dengan terbuka sehingga tercipta pemilu yang lebih baik, damai, dan demokratis. Dengan FGD ini, KPU Provinsi Bali menunjukkan komitmennya untuk melakukan evaluasi secara transparan dan akuntabel serta mendorong inovasi menuju pemilu yang efisien dan ramah lingkungan.

FGD ini akan dilaksankan selama 2 hari dari tanggal 24 – 25 /02/2025 yang akan menghadirkan beberapa Nara sumber dari Tim Pemantau Pemilu.(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 170 kali