KPU Bali Gelar kegiatan Rekonsiliasi dan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2025 KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar kegiatan Rekonsiliasi dan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2025 KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali secara daring. Kegiatan ini berlangsung di Ruang RPP (Rumah Pemilu Pintar) Kantor KPU Provinsi Bali pada Rabu, 16 Juli 2025.
Acara ini diawali dengan arahan dari Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede, yang sekaligus membuka acara pada hari ini. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara KPU RI, Syaiful Bahri, dan Kepala Bagian AKLAP KPU RI, Aminsyah.
Kegiatan rekonsiliasi dan pendampingan ini juga melibatkan pemaparan dan pendampingan dari KPU RI yang dipandu oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Bali, Santi Chovarida.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara KPU RI beserta jajaran, Kepala Bagian AKLAP KPU RI beserta jajaran, Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Kepala Sub Bagian Umum dan Logistik KPU Provinsi Bali, serta Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten/Kota se-Bali dan seluruh operator.
Kegiatan rekonsiliasi dan pendampingan penyusunan laporan keuangan semester I tahun 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali, serta memastikan bahwa laporan keuangan tersebut disusun dengan akurat dan transparan.