Berita Terkini

KPU Bali Gelar Rakor Persiapan Penyusunan Kertas Kerja Penilaian Mandiri Maturitas SPIP 2025 Bersama KPU Kabupaten/Kota se-Bali

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyusunan Kertas Kerja Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2025 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Kegiatan dilaksanakan secara daring pada Senin (21/07) sebagai tindak lanjut dari Bimbingan Teknis SPIP Terintegrasi yang sebelumnya diselenggarakan oleh KPU RI.

Anggota KPU Provinsi Bali, A.A. Gede Raka Nakula, membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya pengisian kertas kerja yang mencerminkan kondisi riil masing-masing satuan kerja. Ia menyampaikan bahwa fokus utama Rakor adalah pengisian dan penyempurnaan kertas kerja secara optimal.

Terkait teknis pengisian kertas kerja, Kepala Subbagian Hukum KPU Provinsi Bali, Luh Gede Eka Wahyuni, menyampaikan penjelasan rinci mengenai bagian-bagian yang menjadi tanggung jawab masing-masing satuan kerja (satker) KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota pada Formulir Kertas Kerja 3.1 (Seluruh Unit). Pengisian dilakukan dengan mempedomani Petunjuk Teknis Penyelenggaraan SPIP sebagaimana ditetapkan oleh KPU RI.

Rakor diikuti oleh para Kepala Divisi Hukum, Sekretaris KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Subbagian Hukum, serta staf pelaksana Subbagian Hukum dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Bali.

Rakor ditutup dengan arahan Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, yang menyampaikan harapan agar proses pengisian dapat dilakukan secara tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan.

“Kami harapkan proses pengisian tidak terlambat, dan dapat dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan. Koordinasi teknis antar pihak sangat diperlukan agar seluruh tahapan berjalan lancar. Ke depan, dokumentasi kegiatan harus lebih tertib dan terencana, sehingga mendukung penilaian dan pelaporan secara menyeluruh,” pungkasnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 15 kali