KPU Bali Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan Atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 s.d Semester Tahun 2025 Provinsi Bali
KPU Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan Atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 s.d Semester Tahun 2025 Provinsi Bali. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali pada Kamis, 24 Juli 2025.
Acara dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, yang menyampaikan beberapa hal penting kepada peserta rapat. Dalam arahannya, Sekretaris KPU Provinsi Bali menekankan pentingnya menyiapkan semua data yang diminta oleh BPK, termasuk SPJ, perencanaan, dan SK penetapan sebagai dasar pembayaran.
Beberapa poin penting yang disampaikan oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali antara lain: Semua Satker harus menyiapkan Data Permintaan BPK, SPJ, perencanaan, dan SK penetapan sebagai dasar pembayaran, Pelayanan data yang diminta BPK harus dikeluarkan dengan baik, dan jika tidak ada, harus diberikan penjelasan, Kab/Kota harus menjaga sarana dan prasarana kantor dengan baik, Jika ada hibah non pemilihan, harus mengajukan proposal sosialisasi ke Kesbangpol.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua Satker KPU Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali siap dalam menghadapi pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas pengelolaan belanja pemilihan oleh BPK Perwakilan Provinsi Bali. Dengan adanya rapat ini, diharapkan semua Satker dapat menyiapkan semua data yang dibutuhkan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.