Berita Terkini

KPU Bali Gelar Rapat Koordinasi Rekapitulasi DPTb Pemilu 2024 untuk Bulan Oktober 2023

Denpasar, bali.kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pemilihan Umum 2024 pada bulan Oktober 2023. Acara yang bertempat di ruang rapat KPU Bali ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk instansi pemerintah Provinsi Bali.
Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, membuka acara dengan menekankan pentingnya pemantauan dan pelayanan hak pilih, khususnya bagi pensiunan TNI POLRI. Ia juga menekankan koordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI terkait status sipil yang menjadi anggota TNI POLRI, serta pemahaman terhadap regulasi pemutakhiran data pemilih.Senin (06/11/2023)

Dalam kesempatan tersebut, Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, menjelaskan alur pemutakhiran data pemilih dari awal tahapan hingga ditetapkan sebagai DPT. Progres tahapan yang sedang berjalan, yaitu pelayanan pindah memilih yang diorganisir dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) secara berjenjang, juga disampaikan.
Ni Ketut Ariani, Divisi Pencegahan Bawaslu Provinsi Bali, mengungkapkan koordinasi intensif dengan Bawaslu dan KPU terkait Data Pemilih. Ia menekankan bahwa Bawaslu dan KPU Provinsi bertanggung jawab sebagai pelaksana regulasi atas pimpinan lembaga masing-masing di pusat dalam tugasnya.

Rapat ini juga dihadiri oleh jajaran instansi terkait pemerintah Provinsi Bali, seperti Dinas PMD Dukcapil, Kesbangpol, dan Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Bali. Mereka menyatakan kesiapan untuk mendukung dan berkoordinasi terkait pelaksanaan Pemilu 2024 di Provinsi Bali, termasuk pelayanan perekam dan pencetakan KTP Elektronik oleh Dinas PMD Dukcapil, serta pemantauan lokasi daerah tanpa sinyal internet (blankspot) oleh Dinas Kominfo dan Statistik.

Acara dilanjutkan dengan rekapitulasi progres pelayanan pindah memilih dalam data DPTb yang dilakukan secara internal bersama KPU Kabupaten/Kota. Data untuk bulan Oktober 2023 menunjukkan perubahan jumlah pemilih sebanyak 1006 masuk dan 1022 keluar, dengan sebaran di berbagai daerah di Provinsi Bali.
Di Kota Denpasar, terdapat 171 data pemilih masuk dan 245 pemilih keluar. Sementara itu, di Kabupaten Badung, terdapat 98 data pemilih masuk dan 190 pemilih keluar, Kabupaten Tabanan data masuk 330 pemilih  keluar 190, Kabupaten Jembrana data pemilih masuk 49, pemilih keluar 69, Kabupaten Buleleng data pemilih masuk 163, keluar 177, Kabupaten Bangli data masuk 87, keluar 43,   Kabupaten Karangasem data pemilih masuk 27, keluar 71, Kabupaten Klungkung data masuk 131, pemilih keluar 61, dan Kabupaten Gianyar data masuk 10, keluar 48 pemilih

Rapat koordinasi ini diakhiri dengan komitmen untuk terus memantau dan memastikan kelancaran tahapan pemutakhiran data pemilih menjelang Pemilihan Umum 2024. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 56 kali