 
                  KPU Bali Gelar Rapat Koordinasi untuk Antisipasi Potensi Sengketa Hukum Pemilu 2024
Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Identifikasi dan Solusi atas Potensi Sengketa Hukum pada Pemilu 2024. Acara ini berlangsung di Four Star by Trans Hotel pada Kamis, 14 Desember 2023.
Acara dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Provinsi Bali, Luh Putu Sri Widyastini, yang didampingi oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Raka Nakula, serta Sekretaris KPU Bali, Made Oka Purnama.
Rapat dihadiri oleh para Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota di Bali. Para peserta hadir untuk bersama-sama mengidentifikasi potensi dan sengketa hukum yang mungkin timbul dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
 
Pada pembukaan acara, Sri Widyastini menyampaikan arahan kepada anggota dan ketua serta kasubbag terkait potensi dan sengketa yang mungkin muncul pada setiap masalah yang dihadapi saat ini. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan kualitas pelaksanaan Pemilu.
 
Sebagai bentuk antisipasi, KPU Bali menghadirkan dua narasumber ahli yang berkompeten di bidangnya. Bapak Ivan Pahlavia Islamy, S.H., dari Pengadilan Tata Usaha Negara, dan Bapak Dr. Suhartanto, S.H., M.H., dari Pengadilan Tinggi Bali, berbagi pandangan dan saran yang berharga sebagai bekal KPU dalam menghadapi potensi sengketa hukum.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan Pemilu 2024 di Provinsi Bali, serta menjunjung tinggi prinsip-transparansi, integritas, dan demokrasi yang berkualitas. ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)
                           
                           
                           
                        
