KPU Bali Gelar Rapat Pleno Rutin Bahas Agenda Strategis dan Monitoring Data Pemilih
Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan rapat pleno rutin pada Senin pagi, 23 Juni 2025, bertempat di Ruang RPP KPU Provinsi Bali, dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya merancang kegiatan strategis dalam waktu dekat serta perlunya monitoring berkelanjutan guna memperkuat kinerja kelembagaan. Ia juga memberi kesempatan kepada seluruh anggota KPU untuk menyampaikan laporan dan perkembangan masing-masing divisi.
Anggota KPU Provinsi Bali, Luh Putu, memaparkan hasil tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya, termasuk rencana Bali sebagai tuan rumah kegiatan nasional pada awal Juli. Ia juga menyampaikan pentingnya koordinasi dengan KPU kabupaten/kota dan peserta pemilu terkait pemutakhiran data kepengurusan partai politik. Di sisi lain, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya dari Divisi Data menyoroti pelaksanaan monitoring dan evaluasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang berlangsung pada 23–25 Juni 2025, dengan fokus pada verifikasi data pemilih yang sudah meninggal namun masih tercatat aktif.
Sementara itu, Jhon Darmawan menyampaikan progres pengumpulan data dan dokumen kepemiluan untuk mendukung persiapan program prioritas Pembuatan Museum Nasional Kepemiluan. Ia menjelaskan bahwa KPU provinsi dan kabupaten/kota telah mulai mengumpulkan arsip seperti surat suara dari tahun 1955 hingga pemilu terakhir, serta dokumen lain yang akan dikirimkan ke KPU RI.
Dari Divisi Hukum, Agung Nakula melaporkan berbagai kegiatan yang menjadi tanggung jawab, termasuk pengisian laporan SPIP, JDIH, SAKIP, LAKIP, hingga penguatan Zona Integritas (ZI). Ia menegaskan pentingnya pengisian Manajemen Risiko secara terstruktur dan terjadwal, seraya mengapresiasi kinerja para kepala bagian dan staf yang telah melakukan koordinasi.
Rapat juga menyepakati jadwal pleno rekapitulasi pemuktahiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) di KPU Kabupaten/Kota pada 2 Juli dan pleno rekap PDPB di KPU Provinsi Bali pada 4 Juli 2025. Untuk memperkuat koordinasi dan pemantauan data, pertemuan daring rutin setiap hari Senin melalui Zoom Meeting juga akan dilaksanakan mulai 23 dan 30 Juni 2025.
(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)