KPU BALI Gelar Rapat Pleno Terbuka DPTHP
Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali menyelengarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP), Acara digelar di Hotel Prime Plaza, Sanur-Denpasar (14/9/2018).
Rapat Pleno DPTHP dilaksanakan berdasarkan Pasal 33 Peraturan Komisi Pemilihan Umum No.11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia No. 1033/PL.01.2-SD/01/KPU/IX/2018 tanggal 7 September 2018 Perihal Perbaikan DPT atas rekomendasi Bawaslu dan Masukan Partai Politik Peserta Pemilu pada saat Rapat Pleno terbuka Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Provinsi Bali.

Ketua KPU Bali I Wayan Jondra dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rapat Pleno DPTHP ini penting dilaksanakan untuk mengakomodir masukan dari Bawaslu dan Partai Politik guna memeriksa kembali pemilih yang berpotensi ganda. Ini juga untuk melindungi hak konstitusi masyarakat. Dalam pemilihan atau pemilu hanya boleh mencoblos satu surat suara satu kali untuk satu orang.
Rapat Pleno Terbuka DPTHP mengundang Bawaslu Provinsi Bali, Kesbangpol Provinsi Bali, Disdukcapil Provinsi Bali,Kemenkum Ham Provinsi Bali, Ketua Parpol Peserta Pemilu 2019, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Kasubag Program dan data beserta Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Bali dan Awak Media. Rapat Pleno Terbuka DPTHP dipandu langsung oleh Anggota KPU Bali Divisi Perencanaan dan Program Kadek Wirati.
Rapat Pleno yang diawali dengan penandatanganan “DEKLARASI BERSAMA FORUM KOORDINASI PEMUKTAHIRAN DATA PEMILIH” Oleh Ketua KPU Bali, Bawaslu Bali, Kemenkum Ham Bali, Disdukcapil Bali, Kesbang Pol Bali dan Ketua Parpol Peserta Pemilu 2019. Setelah penandatanganan deklarasi bersama dilanjutkan dengan pembacaan hasil Rekapitulasi DPTHP KPU Kabupaten/Kota se-bali.
Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Provinsi Bali ditetapkan sejumlah 3.028.249 Pemilih terdiri dari laki-laki berjumlah 1.512.796 dan Perempuan berjumlah 1.515.453. Hasil Rekapitulasi DPTHP dituangkan dalam Berita Acara dan Surat Keputusan. Rapat Pleno Terbuka DPTHP diakhiri dengan penyerahan Salinan Surat Keputusan Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Kepada Pimpinan Partai Politik dan Bawaslu Provinsi Bali. (bud/Foto KPU BALI/abp/Hupmas).
Bagikan:
Telah dilihat 1,058 kali
