Berita Terkini

KPU Bali Gelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Semester I Tahun 2025

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025 pada Jumat, 4 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan, dan dihadiri oleh jajaran KPU, perwakilan instansi vertikal, dinas terkait, serta partai politik.

Dalam sambutannya, Agung Lidartawan menegaskan bahwa PDPB merupakan program strategis nasional yang tetap dilaksanakan meski tanpa anggaran khusus. Tujuannya adalah memastikan data pemilih selalu mutakhir, termasuk mendata pensiunan TNI dan Polri agar kembali mendapatkan hak pilihnya.

Data pemilih yang dihimpun tidak hanya bersumber dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), tetapi juga dari Disdukcapil, BPS, dan BPJS. Proses verifikasi di lapangan dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota dengan bantuan mantan PPK dan PPS. Dalam proses ini ditemukan kasus unik, seperti warga yang masih hidup namun tercatat meninggal, akibat kesalahan pencatatan maupun penyalahgunaan dokumen.

Rapat juga diisi dengan pembacaan Berita Acara Nomor 56/PL.01.2-BA/51/2025 dan Keputusan KPU Provinsi Bali Nomor 120 Tahun 2025 terkait hasil rekapitulasi PDPB Semester I, oleh Anggota KPU Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya. Beberapa masukan disampaikan oleh peserta rapat, di antaranya dari Bawaslu, Dinas Dukcapil, Kesbangpol, hingga partai politik, yang menyoroti pentingnya akurasi dan kolaborasi antarlembaga.

KPU Bali menegaskan komitmennya untuk terus memperbarui data pemilih secara rutin, baik di tingkat provinsi setiap semester maupun tingkat kabupaten/kota setiap triwulan. Dengan data yang lebih akurat dan inklusif, diharapkan pelaksanaan pemilu mendatang dapat berjalan lebih baik dan demokratis.

(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 87 kali